Akurat Logo

Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun

Moehamad Dheny Permana | 28 September 2026, 23:34 WIB
Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas membahas BPJS Kesehatan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026). - Foto: Biro Pers Setpres

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Rapat tersebut membahas pelayanan BPJS Kesehatan serta penguatan keuangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar pembayaran klaim fasilitas kesehatan tetap terjaga.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, pemerintah telah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun ini. Hal tersebut turut dibahas dalam rapat.

"Kebetulan Pak Menkeu, saya, dan Pak Menko PMK, dua minggu lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun. Jadi, totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS (Kesehatan)," ujar Budi, usai rapat.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa tambahan dana tersebut telah tersedia dalam APBN 2026.

Baca Juga: Prabowo Mau Pasien BPJS Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan

Menurutnya, penguatan keuangan BPJS Kesehatan diperlukan untuk memastikan klaim dari rumah sakit dapat dibayar secara teratur.

"Tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini. Ya dua hari lagi dan juga bulan November," ujarnya.

Dalam rapat turut dilaporkan perkembangan kepesertaan JKN yang kini mencapai 285 juta jiwa, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.

Suahasil mengatakan, pemerintah akan terus mendorong pengumpulan iuran dan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan iuran sesuai dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Kami mendorong supaya pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTSEN," jelasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.