Prabowo Targetkan Sekolah Rakyat Jangkau 150.000 Siswa di 2027

AKURAT.CO Kementerian Sosial menegaskan keberadaan program Sekolah Rakyat dirancang untuk melengkapi dan memperkuat sistem pendidikan nasional yang sudah ada, khususnya dalam menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program ini berjalan seiring dengan upaya pembenahan sekolah negeri di jalurnya masing-masing. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial, Devi Deliani, menjelaskan kehadiran Sekolah Rakyat tidak dimaksudkan untuk bersaing maupun mengambil alih alokasi anggaran pendidikan yang sudah berjalan.
"Sekolah Rakyat melengkapi sekolah negeri yang terus dibenahi di jalurnya masing-masing, bukan menyaingi atau mengambil alih anggarannya," kata Devi Deliani, di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga: Kementerian PU Kebut Pembangunan 9 Sekolah Rakyat di Sulsel, Kapasitas Capai 11.340 Siswa
Program ini dilaksanakan secara terukur, sesuai dengan direktif Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperluas jangkauan layanan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan di seluruh Indonesia.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, negara menargetkan lebih dari 150.000 siswa dapat terlayani pada 2027. Target jangka panjang kita hingga kelak, setiap kabupaten dan kota memiliki gedung permanen berkapasitas lebih dari 2.000 siswa," lanjutnya.
Baca Juga: Seskab Teddy Mendengar dan Peduli, Fasilitasi Siswa Sekolah Rakyat Periksa Kesehatan Mata
Inisiatif ini sebagai langkah strategis pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi, melalui pemberian hak pendidikan yang setara dan inklusif.
"Sekolah Rakyat adalah janji bahwa tidak ada anak Indonesia yang harus mewarisi kemiskinan orang tuanya hanya karena tidak pernah diberi kesempatan. Ini adalah bentuk investasi bangsa untuk menciptakan anak cucu dan generasi mendatang yang tumbuh lebih adil dan sejahtera," tegas Devi.
Dengan komitmen perluasan fasilitas fisik dan sistem kuota penampungan di setiap daerah, pemerintah optimistis Sekolah Rakyat dapat menjadi jembatan bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan hak dasar pendidikan tanpa terhalang kondisi ekonomi keluarga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







