Gibran Minta Forkopimda Perkuat Koordinasi Tangani Bencana Banjir Solok

AKURAT.CO Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menekankan pentingnya memprioritaskan penangangan tanggap darurat serta memperkuat koordinasi di lapangan, dalam pemulihan pasca bencana, untuk mempercepat pencarian korban hilang, pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi dan pemulihan akses masyarakat.
Untuk itu, dia memberikan pengarahan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan pemerintah pusat yang berada di lapangan, untuk terus memperkuat koordinasi dan konsolidasi agar penanganan di setiap wilayah terdampak berjalan optimal.
Dia menekankan bahwa penanganan bencana banjir tidak berhenti setelah air surut. Upaya pemulihan perlu segera dilanjutkan dengan pembersihan material yang terbawa banjir, agar akses dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal.
Baca Juga: Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Korban Banjir Bandang di Solok Terpenuhi
"Penanganan tidak selesai saat air surut. Lumpur, pasir, batu, kayu, dan longsoran harus dibersihkan. Prioritas pembersihan material banjir di permukiman, jalan, jembatan, masjid, lahan pertanian, fasilitas umum," kata Gibran saat meninjau Posko Utama Penanggulangan Bencana Kabupaten Solok di Lapangan Kantor Bupati Solok, Jumat (25/09/2026).
Dia juga meminta kesiapsiagaan terhadap perkembangan cuaca dan potensi bencana susulan. Informasi mengenai kondisi cuaca dan wilayah yang berisiko harus terus diperbarui dan menjadi bagian dari koordinasi penanganan di lapangan, sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
"Tingkatkan kewaspadaan hujan dan longsor susulan. Perkuat koordinasi dengan BMKG dan pastikan warga di area rawan menerima informasi yang mudah dipahami," ujarnya.
Selain penanganan darurat, Wapres juga menekankan pentingnya pemulihan aktivitas masyarakat, khususnya di sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah. Menurutnya, pemulihan lahan pertanian perlu segera dilakukan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas setelah kondisi memungkinkan.
"Solok merupakan salah satu lumbung pangan untuk Sumbar dan Nasional, pemulihan lahan pertanian harus menjadi prioritas agar warga bisa kembali bertani," ungkapnya.
Baca Juga: Gibran Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik Terdampak Banjir di Solok
Gibran juga menaruh perhatian kepada warga terdampak banjir bandang yang memiliki kewajiban cicilan, baik pada Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar maupun bank-bank Himbara. Selama masa kebencanaan, warga terdampak perlu memperoleh keringanan agar tidak semakin terbebani.
"Mungkin ada beberapa warga yang menjadi nasabah PNM Mekaar atau yang lainnya. Jadi, warga yang memiliki cicilan di bank Himbara mana pun, selama masa kebencanaan mendapatkan sedikit keringanan," ujar Wapres.
Dia pun meminta Bupati Solok segera mendata warga yang membutuhkan bantuan restrukturisasi pembiayaan, agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








