DPR Kawal Reforma Agraria, Urusan Lahan Warga Akan Diselesaikan

AKURAT.CO DPR berkomitmen mengawal penyelesaian berbagai persoalan agraria yang terjadi di tengah masyarakat.
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menegaskan bahwa persoalan lahan warga tidak boleh terus berlarut tanpa penyelesaian.
Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi aliansi masyarakat sipil dan perwakilan warga terkait persoalan reforma agraria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Saan menjelaskan, pembentukan aturan mengenai reforma agraria berawal dari pengawalan aspirasi kelompok tani yang diterima pimpinan DPR sekitar satu tahun lalu.
Menurutnya, reforma agraria tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya menyelesaikan konflik pertanahan. Reforma agraria juga harus mencakup redistribusi aset lahan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Pimpinan DPR Terima Audiensi Warga dan Aliansi Bahas Persoalan Reforma Agraria
"Reforma agraria itu harus lebih komprehensif. Di dalamnya itu tadi, ada yang namanya redistribusi. Redistribusi itu aset, ya. Makanya kita membuat yang namanya objek reforma agraria ada tiga, ada hutan salah satu objek; ada HGU-HGU yang istilah tanah terlantar; dan ada juga barang milik negara," jelasnya.
Masyarakat yang menjadi prioritas dalam reforma agraria mencakup petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, hingga masyarakat miskin.
"Yang dimaksud dengan prioritas itu adalah tadi petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin. Jadi, inilah yang menjadi prioritas dari reforma agraria yang menjadi perhatian dari negara di undang-undang ini," kata Saan.
Ia juga merespons berbagai aduan sengketa lahan yang disampaikan masyarakat dari sejumlah daerah. Seraya memastikan pimpinan DPR akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengundang kementerian dan lembaga terkait.
"DPR berusaha semaksimal mungkin agar persoalan-persoalan ini bisa kita selesaikan. Kita ingin menyelesaikankah. Karena, misalnya kita juga tidak mau tadi, seperti Pak Maman sampaikan, sudah tidak terhitung datang ke DPR tapi urusannya tidak kelar-kelar," ujar Saan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 6Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 7Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








