WNI Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas Bisa Bebas Visa ke Lebanon hingga Republik Dominika

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia resmi menjalin perjanjian dengan Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika, untuk membebaskan visa bagi pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (PBVDD).
Perjanjian tersebut mulai berlaku setelah Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menandatangani pakta perjanjian dengan ketiga negara di sela-sela rangkaian High-Level Week Sidang Majelis Umum ke-81 PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026) waktu setempat.
"Penandatanganan ketiga perjanjian tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan interaksi antara Indonesia dan ketiga negara, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas," demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: Mulai September 2026, Warga Sulawesi Bisa Ajukan Visa Belanda di Makassar
Pemerintah berharap, PBVDD ini menjadi langkah awal untuk mendorong pemberian fasilitas bebas visa bagi masyarakat Indonesia secara umum yang ingin mengunjungi ketiga negara tersebut.
Dalam pertemuan bilateral dan penandatanganan perjanjian dengan Menteri Luar Negeri dan Emigran Lebanon, Yousef Raggi, Sugiono juga membahas penguatan kerja sama di bidang ekonomi dan pembangunan, serta bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi kawasan, khususnya Palestina.
Isu Palestina menjadi salah satu fokus utama diplomasi Indonesia dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB tahun ini. Indonesia juga aktif berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah, salah satunya dengan mengirimkan ratusan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Satuan Tugas Kontingen Garuda untuk misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Oleh karena itu, Menlu Lebanon turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi Indonesia bagi perdamaian dan stabilitas Lebanon melalui partisipasi Indonesia dalam misi UNIFIL sejak 2006.
Baca Juga: Destry Siapkan Pengawasan Devisa Lebih Ketat, Bidik Under-Invoicing Ekspor
Sementara itu, dalam proses penandatanganan perjanjian bilateral PBVDD dengan pemerintah Saint Vincent dan Grenadines, kedua negara juga membahas potensi pengembangan kerja sama pembangunan, termasuk melalui program peningkatan kapasitas diversifikasi produk mangga dan sukun.
Kepada Menteri Luar Negeri, Perdagangan Luar Negeri, Investasi Asing, dan Urusan Diaspora Dwight Fitzgerald Bramble, Indonesia berharap dapat mempererat komunikasi dan kerja sama dengan negara kepulauan Karibia tersebut.
Selanjutnya, Sugiono dan Menteri Luar Negeri Republik Dominika Víctor Orlando Bisonó Haza mengatakan perjanjian PBVDD antara kedua negara sekaligus mendorong mobilitas dan membangun kepercayaan antar kedua negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 8Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR






