Demokrat Usulkan Dapil Nasional di RUU Pemilu

AKURAT.CO Partai Demokrat mendorong penerapan daerah pemilihan nasional dalam sistem pemilu, untuk mengakomodasi suara partai politik yang tidak terkonversi menjadi kursi di dapil masing-masing.
Gagasan tersebut menjadi bagian dari usulan Demokrat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan, usulan dapil nasional muncul setelah dilakukan penghitungan terhadap suara parpol dalam pemilu sebelumnya.
Dari penghitungan tersebut, terdapat suara yang diperoleh partai peserta pemilu tetapi tidak menghasilkan kursi.
"Dapil nasional ini penting ya. Karena memang ada penghitungan kemarin misalkan. Setelah dihitung dari dapil-dapil yang menghasilkan kursi, ternyata juga banyak partai-partai atau partai peserta pemilu yang masih menyisakan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Panja RUU Pemilu Segera Dibentuk, Komisi II DPR Buka Partisipasi Publik
Menurut Herman, kondisi tersebut dapat diakomodasi melalui pola pemilu hybrid dengan tetap mempertahankan pemilihan di dapil masing-masing. Sekaligus menyediakan mekanisme untuk mengonversi sisa suara menjadi kursi melalui dapil nasional.
"Oleh karenanya dicarikan bagaimana apakah pola hybrid ini cocok untuk bisa mengakomodir terhadap suara yang tidak mendapatkan kursi," ujarnya.
Herman mencontohkan, Demokrat memiliki kelebihan sekitar dua juta suara yang tidak terkonversi menjadi kursi.
Menurutnya, sisa suara tersebut dapat menjadi salah satu dasar untuk menentukan alokasi kursi melalui dapil nasional.
"Demokrat misalkan punya kelebihan dua juta. Nah, dua juta kan tidak terkonversi menjadi kursi. Mungkin partai-partai lain juga ada sisa. Inilah yang kemudian bisa dijadikan sebagai alokasi kursi nasional," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Tiga Laga Menanti di Grup A
- 9Demokrat Usulkan Dapil Nasional di RUU Pemilu
- 10Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sebanyak 209,78 Hektare Masih Proses Pemadaman









