Prabowo Perintahkan IEU-CEPA Segera Tuntas, Perluas Akses Indonesia ke Pasar Eropa

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, memerintahkan agar proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dituntaskan.
"Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU CEPA itu segera diselesaikan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
IEU-CEPA saat ini tengah memasuki tahapan penyelesaian dokumen dalam bahasa Inggris, untuk selanjutnya menjalani proses di Parlemen Eropa. Setelah tahapan tersebut, Indonesia juga akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Kejar Tenggat GSP, Indonesia Targetkan IEU-CEPA Berlaku Awal 2027
"IEU CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa dan dari situ baru kita, dalam versi kita, untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 Agustus 2026, IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi.
Kesepakatan tersebut diproyeksikan memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa.
Baca Juga: RI Incar Transfer Teknologi dari Jerman lewat IEU-CEPA Tahun Ini
Airlangga juga menyampaikan adanya rencana kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič ke Indonesia. Selain itu, terdapat rencana kunjungan pimpinan Uni Eropa ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November 2026.
"Memang dalam IEU CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November," pungkasnya.
Percepatan penyelesaian IEU-CEPA menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo, untuk memperluas pasar ekspor dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Pemerintah menargetkan proses ratifikasi berlangsung pada semester kedua 2026 sehingga perjanjian tersebut dapat mulai diterapkan pada awal 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR







