Akurat Logo

DPR Kaji Wacana PTN Gratis, Puan Ingatkan Kemampuan APBN

Putri Dinda Permata Sari | 22 September 2026, 14:57 WIB
DPR Kaji Wacana PTN Gratis, Puan Ingatkan Kemampuan APBN
Ketua DPR, Puan Maharani, menyebut rencana menggratiskan biaya pendidikan tinggi negeri perlu dikaji lebih dulu. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Rencana menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) masih perlu dikaji lebih lanjut.

Pemerintah dan DPR akan mempertimbangkan manfaat kebijakan tersebut, sekaligus kemampuan APBN.

Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan, pendidikan dasar hingga menengah pertama saat ini telah mendapatkan fasilitas gratis melalui kebijakan pemerintah.

Sementara, untuk pendidikan tinggi penerapannya masih perlu melihat kondisi perekonomian dan kapasitas fiskal negara.

"SD dan SMP kan SPP sudah gratis. Jadi, ya ke depannya kita lihat dulu dengan situasi global seperti ini dan bagaimana kekuatan APBN, ya kita akan lihat seperti apa. Tentu saja sebesar-besarnya adalah bagaimana itu bermanfaat buat bangsa dan negara," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga: Kuliah PTN Gratis Jangan Sampai Matikan Kampus Swasta

Menurut Puan, rencana membebaskan biaya pendidikan tinggi belum diputuskan. Kajian diperlukan untuk memastikan kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat, sekaligus sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

"Kita kaji dulu bagaimana manfaatnya dan bagaimana kekuatan APBN," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan rencana pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan di seluruh sekolah negeri.

Tak hanya tingkat sekolah dasar hingga menengah, kebijakan tersebut juga diarahkan mencakup universitas negeri.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.