Cegah TPPO, Menko Polkam Pastikan Pekerja Migran Kompeten dan Terlindungi

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menegaskan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan bagian penting dari pembangunan nasional.
Karena itu, pendidikan vokasi, pemagangan, pelindungan pekerja, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus menjadi satu kesatuan kebijakan yang saling terhubung.
"Bekerja di luar negeri bukan semata-mata pilihan individual, tetapi juga merupakan bagian dari strategi peningkatan kesempatan kerja, peningkatan keterampilan, mobilitas ekonomi, dan kesejahteraan keluarga," kata Djamari, dalam Workshop BPK RI, di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Baca Juga: Krisis Migran Ceuta: Benarkah Maroko Gunakan Migran sebagai Senjata Politik terhadap Spanyol?
Dia menekankan, pelindungan PMI harus dipandang sebagai sebuah rantai kebijakan yang utuh. Mulai dari pendidikan dan pelatihan, pemagangan, peningkatan kompetensi dan kemampuan bahasa, proses perekrutan dan penempatan, pelindungan selama bekerja, hingga kepulangan dan reintegrasi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap pelindungan pekerja dan warga negara Indonesia di luar negeri. Dia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemampuan PMI, serta penyesuaian pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja, termasuk kebutuhan tenaga kerja di luar negeri.
"Kita tidak cukup hanya mengirim tenaga kerja ke luar negeri, kita harus mengirim tenaga kerja Indonesia yang kompeten, siap, dan terlindungi," ujarnya.
"Kemenko Polkam, dalam kapasitasnya sebagai Ketua I Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa agenda pencegahan dan penanganan TPPO berjalan secara terpadu, khususnya pada aspek penegakan hukum dan penguatan norma hukum," jelasnya.
Baca Juga: Kapal Migran dari Gambia Terombang-ambing 26 Hari di Atlantik, 80 Orang Tewas, Termasuk Bayi
Karena itu, pihaknya memandang peran BPK sangat strategis. Pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat memberikan perspektif objektif untuk menilai efektivitas kebijakan pemerintah, dampak koordinasi antarlembaga, ketepatan penggunaan sumber daya, serta mengidentifikasi berbagai risiko yang perlu segera diperbaiki.
Kegiatan ini juga menegaskan bahwa pendekatan audit BPK diarahkan untuk bersifat strategis, antisipatif, dan responsif, serta menghasilkan rekomendasi yang berguna bagi perbaikan kinerja pemerintah.
"Kami memandang audit ini bukan sebagai sesuatu yang harus dipersepsikan secara defensif. Sebaliknya, hasil audit harus kita gunakan sebagai bahan untuk memperbaiki kebijakan. Kami membuka ruang kolaborasi yang seluas-luasnya dengan BPK dalam penanganan TPPO serta pelindungan PMI," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








