Dasco Pimpin Panja RUU Reforma Agraria, Pembahasan Masuk Tahap Tingkat Satu

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di Badan Legislasi.
Rapat tersebut menjadi bagian dari pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria bersama pemerintah, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, serta Kementerian Sekretaris Negara.
"Perkenankan kami membuka rapat ini dan rapat ini akan terbuka untuk umum," kata Dasco, saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).
"Pimpinan dan anggota Baleg, wakil pemerintah serta hadirin yang berbahagia, rapat panja hari ini akan berlangsung sampai dengan pukul 11.30 WIB. Karena setelah rapat ini akan dilanjutkan kembali rapat kerja bersama pemerintah untuk pengambilan keputusan. Apakah dapat disetujui?" lanjutnya.
Untuk mengefisienkan pembahasan, Dasco kemudian memberikan kesempatan kepada Ketua Timus dan Timsin untuk menyampaikan laporan sebelum rapat dilanjutkan ke agenda berikutnya.
Baca Juga: Konflik Agraria Tak Kunjung Usai, DPR Ungkap Masalah yang Bikin Sengketa Tanah Terus Berulang
"Pimpinan dan anggota Baleg, wakil pemerintah, serta hadirin yang berbahagia. Untuk mengefisienkan jalannya rapat, atas izin anggota, selanjutnya kami berikan kepada Ketua Timus Timsin untuk membacakan laporannya. Waktu kami persilakan," ujarnya.
Sebagai informasi, RUU Pengaturan Reforma Agraria telah melalui sejumlah tahapan pembahasan di DPR.
Rapat Paripurna DPR pada 8 September 2026 menyetujui RUU tersebut menjadi RUU Usul Inisiatif DPR setelah sebelumnya disusun oleh Baleg.
Dalam pembahasannya, RUU Reforma Agraria memuat sejumlah substansi penting. Salah satunya rencana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), sebagai lembaga yang menangani pelaksanaan reforma agraria.
Baleg menyebut BRAN dirancang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









