Hore, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Salah satunya adalah memberi kesempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027," kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, Senin (31/8/2026).
Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati penataan status kepegawaian guru PPPK. Kesepakatan tersebut mencakup tiga hal pokok. Pertama, guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan instansi masing-masing. Mekanisme ini berlaku mulai Januari 2027.
Baca Juga: P2G Dorong Guru PPPK Naik Status Jadi PNS
Kedua, guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS guru. Prosesnya pun akan dimulai pada 2027.
"Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK," kata Qodari.
Ketiga, status kepegawaian guru akan ditata menjadi pegawai pemerintah pusat. Qodari menjelaskan ketentuan mengenai penatausahaan kepegawaian dan penganggarannya akan diatur lebih lanjut.
Selain itu, pemerintah juga membuka pengadaan guru untuk memenuhi kekurangan guru secara nasional. Pengadaan ini dibuka bagi pelamar umum, sehingga terbuka bagi lulusan baru maupun bagi mereka yang selama ini telah mengabdi sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Baca Juga: Kebijakan PPPK Jadi Bukti Perhatian Prabowo pada Guru dan Pendidikan di Indonesia
"Melalui penataan ini, pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh," kata Qodari.
Penataan ini juga bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian. Pemerintah ingin para guru memiliki kepastian dan keberlanjutan dalam mengabdi, sehingga penataan ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola guru dan peningkatan mutu pendidikan.
"Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia," kata Qodari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








