Akurat Logo

AMPB Ikut Rapat Paripurna DPR, 14 Perwakilan Sampaikan Aspirasi

Putri Dinda Permata Sari | 27 Agustus 2026, 10:45 WIB
AMPB Ikut Rapat Paripurna DPR, 14 Perwakilan Sampaikan Aspirasi
Supriyono alias Botok, bersama perwakilan AMPB memasuki Ruang Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). - Foto: Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Sebanyak 14 perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diperbolehkan masuk ke dalam Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Mereka kemudian dipersilakan naik ke balkon untuk mengikuti Rapat Paripurna DPR RI.

Perwakilan massa aksi, Supriyono alias Botok, membenarkan bahwa dirinya bersama sejumlah perwakilan telah diperbolehkan masuk setelah mendapat arahan dari pimpinan DPR.

"Iya," kata Botok, saat ditanya apakah dirinya diminta masuk ke dalam gedung oleh pimpinan DPR.

Botok mengatakan, para perwakilan demonstrn berharap aspirasi yang mereka bawa dapat direalisasikan.

Baca Juga: Pimpinan DPR Terima Perwakilan Pendemo 27 Agustus

"Iya. Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan ya," harapnya.

Botok menjelaskan, keputusan untuk memperbolehkan perwakilan demonstran masuk diperoleh melalui proses negosiasi.

Menurutnya, pemberitahuan mengenai izin tersebut disampaikan oleh tim negosiator pada Rabu malam.

"Sama tim negosiator," kata Botok.

"Malam," lanjutnya, saat ditanya kapan tim negosiator menyampaikan kabar tersebut.

Baca Juga: 18.504 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Demo di DPR, Polisi Siapkan Pengamanan Berlapis

Meski 14 perwakilan massa AMPB telah diperbolehkan masuk ke dalam Gedung DPR, Botok memastikan aksi demonstrasi tetap berlanjut.

"Tetap aksi," tegasnya.

Sebagai informasi, perwakilan pendemo dipersilakan masuk untuk memastikan agenda RUU Perampasan Aset tetap dilaksanakan.

Sebanyak 14 perwakilan massa aksi yang diterima masuk ke dalam Gedung DPR yakni

Anik (Pati), Supriyono (Botok), Teguh, Ali Juana, Vender, Wildan, Didik, Mardi, Paijan, Nunung Setiawan, Wahyu Hardianto, Suryani Kaliyana, Yunanto, dan Muhammad Buhari.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.