Haris Rusly Moti: Ada Kelompok Senyap Ingin Daur Ulang Prahara Agustus 2025

AKURAT.CO Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai, aksi massa pada 27 Agustus 2026 yang membawa tuntutan pemberantasan korupsi dan penyitaan aset koruptor sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Haris menilai, momentum aksi tersebut berpotensi ditunggangi pihak tertentu untuk memicu kekacauan dan mengulang kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025.
“Sebetulnya aksi massa tanggal 27 Agustus 2026 yang menuntut pemberantasan korupsi dan penyitaan aset koruptor masih sejalan dengan arah kebijakan dan tekad Presiden Prabowo,” kata Haris dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Menurut Haris, pemerintah bahkan telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah kebocoran kekayaan negara dan menindak kasus korupsi.
Ia mencontohkan penindakan terhadap pelaku korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangan.
“Presiden Prabowo sendiri tidak menutup mata dan telinga terkait aspirasi yang berkembang di masyarakat. Itu dibuktikan dengan menindak tegas pelaku korupsi MBG dan penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri,” ujarnya.
Haris mengatakan tata kelola MBG juga terus diperbaiki melalui kepemimpinan baru.
Meski demikian, ia menilai rencana aksi 27 Agustus memiliki potensi provokatif. Haris menduga ada kelompok tertentu yang ingin mengulang kerusuhan dan penjarahan yang terjadi pada Agustus 2025, termasuk insiden yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
“Ada gejala halusinasi politik pada segelintir kekuatan senyap yang melancarkan kampanye kekacauan sosial menumpangi gerakan massa. Mereka ingin menciptakan krisis kepercayaan dan delegitimasi terhadap kebijakan progresif dan populis Presiden Prabowo,” tegas Haris, yang pernah menjadi Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran.
Haris juga menduga momentum satu tahun wafatnya Affan Kurniawan dimanfaatkan pihak tertentu untuk memprovokasi pengemudi ojol dan masyarakat melakukan pembangkangan sosial.
Baca Juga: Jelang Aksi 27 Agustus, Presidium Exponen 08: Beda Pendapat Boleh, Merusak Negara Jangan!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan
- 10Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina






