Karhutla Kalimantan Kian Parah, Komisi VIII DPR Dorong Revisi UU Kebencanaan dan Penguatan BNPB

AKURAT.CO Memburuknya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan menunjukkan pentingnya penguatan sistem mitigasi bencana, termasuk melalui revisi Undang-Undang Kebencanaan dan penguatan peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan Komisi VIII DPR sejak lama mendorong revisi Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan tidak menunggu status tanggap darurat ditetapkan.
"Penanganan bencana ini memang harus ditangani terus-menerus. Karena itu, sudah lama kita mengusulkan revisi Undang-Undang Kebencanaan, Undang-Undang BNPB, karena di mana-mana ada bencana," kata Marwan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dia menilai, Karhutla seharusnya dapat diantisipasi lebih awal karena pemerintah telah mengetahui adanya musim kemarau panjang akibat fenomena iklim.
"Kemampuan menangani ini sebetulnya ada yang bisa diantisipasi. Kan sudah lama disebutkan akan musim kemarau, sudah panjang, tahu akan panjang musim kemaraunya. Antisipasinya apa? Nah, ini yang perlu kita perkuat tugas yang dibebankan ke instansi yang namanya BNPB," ujarnya.
Marwan menilai, kapasitas BNPB saat ini belum sebanding dengan tantangan kebencanaan yang semakin kompleks. Karena itu, revisi undang-undang diperlukan agar BNPB memiliki rentang kendali yang lebih kuat hingga tingkat daerah.
Menurutnya, keberadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum sepenuhnya efektif karena secara struktural masih berada di bawah pemerintah daerah. Dia menegaskan, penanganan bencana harus dimulai jauh sebelum bencana terjadi melalui deteksi dini dan langkah pencegahan.
Baca Juga: Apa Itu Karhutla? Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya
"Jadi jangan sampai harus ditetapkan dulu sebuah bencana baru ditangani, itu keburu orang sudah menderita. Jadi jauh sebelum itu sudah dilakukan. Jadi deteksi dini kemudian pencegahan lebih awal kita lakukan," tuturnya.
Berbeda dengan gempa bumi yang sulit diprediksi, kebakaran hutan seharusnya lebih mudah dipetakan karena wilayah rawan sudah dapat diidentifikasi.
"Kalau kebakaran, tahulah kita, diblok-blok sebetulnya sudah bisa. Cuma pembiayaannya tidak ada, anggarannya kurang memadai," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









