Kebijakan PPPK Jadi Bukti Perhatian Prabowo pada Guru dan Pendidikan di Indonesia

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan kebijakan peningkatan status Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Pemerintah juga membuka arah kebijakan agar PPPK Penuh Waktu dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai, peningkatan kesejahteraan guru harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan profesionalisme.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan proses pengangkatan dilakukan secara transparan, terukur, dan berbasis kebutuhan, dengan tetap memperhatikan masa pengabdian serta kompetensi guru.
"Guru yang sejahtera dan memiliki kepastian karier akan lebih fokus memberikan pendidikan terbaik kepada generasi muda. Kebijakan ini harus kita dukung sebagai bagian dari upaya Presiden Prabowo memperkuat kualitas pendidikan nasional," kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Iwan menilai, kebijakan tersebut menunjukkan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap dunia pendidikan dan kesejahteraan guru.
Menurutnya, guru merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia sehingga peningkatan status dan kepastian karier perlu menjadi bagian penting dari kebijakan pemerintah.
"Ini adalah kabar baik bagi para guru, khususnya mereka yang selama ini mengabdi sebagai PPPK Paruh Waktu. Rencana peningkatan status menjadi penuh waktu memberikan harapan terhadap kepastian kerja, kesejahteraan, sekaligus penghargaan atas pengabdian mereka," ujarnya.
Ia menilai apabila PPPK Penuh Waktu nantinya dapat diarahkan menjadi PNS sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, kebijakan tersebut akan semakin memperkuat kepastian karier tenaga pendidik.
Menurut Iwan, pembangunan nasional tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga investasi pada sumber daya manusia, terutama guru sebagai ujung tombak pendidikan.
Baca Juga: Kabar Baik, Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat










