Kemendagri Dorong Analis Kebijakan Perkuat Formulasi Berbasis Data

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mendorong para pemangku Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) memperkuat formulasi kebijakan berbasis data (evidence-based policy) yang berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bima saat membuka Lokakarya Penguatan Kapasitas JFAK dalam Advokasi Kebijakan untuk Akselerasi Layanan Dasar yang Inklusif di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Bima mengatakan kebijakan merupakan instrumen utama untuk menghadirkan perubahan.
Namun, kebijakan yang tepat membutuhkan proses analisis yang matang serta logika perubahan yang kuat.
“Kebijakan adalah kunci dari perubahan. Sekali lagi, kebijakan adalah kunci dari perubahan. Namun tidak semua pemimpin yang terobsesi terhadap perubahan itu memiliki kemampuan untuk merumuskan kebijakan yang tepat,” ujar Bima.
Ia menekankan pentingnya penerapan evidence-based policy secara objektif.
Menurutnya, data harus digunakan sejak awal untuk mendiagnosis akar persoalan, bukan sekadar menjadi alat untuk membenarkan keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Bicara evidence-based itu datanya muncul kapan? Jangan-jangan data itu digunakan untuk membenarkan posisi kebijakan yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Analis Kebijakan Harus Pahami Kondisi Lapangan
Untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif, Bima meminta para analis kebijakan tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga memahami kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, analis kebijakan perlu membuka diri dan berinteraksi dengan berbagai ekosistem masyarakat agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar relevan dan dapat diterapkan.
“Jadi, Bapak-Ibu, sebagai analis kebijakan, kalau tidak gaul, kalau tidak mampu menembus semua ekosistem, insyaallah tidak akan merekomendasikan kebijakan didengar oleh atasan,” ucapnya.
Baca Juga: Karhutla 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








