Antisipasi Tsunami, BMKG Pastikan Peringatan Dini Keluar Kurang dari 3 Menit

AKURAT.CO Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan mampu mengeluarkan peringatan dini tsunami dalam waktu kurang dari tiga menit setelah terjadi gempa yang berpotensi memicu tsunami.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengatakan, kecepatan penyampaian peringatan dini tersebut sesuai dengan protokol internasional.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk meminimalkan risiko korban jiwa apabila terjadi tsunami.
“Kami pastikan bahwa Pemerintah Indonesia melalui BMKG itu mampu memberikan peringatan dini tsunami akibat gempa ini kurang dari 3 menit sesuai dengan protokol di internasional,” kata Faisal seusai rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Faisal, informasi mengenai potensi tsunami harus segera diterima masyarakat agar dapat melakukan tindakan penyelamatan secara cepat.
“Kita akan menyampaikan informasi, kemudian masyarakat dapat melakukan tindakan penyelamatan atau aksi dini,” ujarnya.
Meski demikian, Faisal menekankan kecepatan peringatan dini harus diimbangi dengan kesiapan masyarakat dan pemerintah daerah dalam melakukan evakuasi.
Baca Juga: Korban Meninggal Gempa di NTT Capai 71 Jiwa, BNPB: 398 Ton Bantuan Telah Disalurkan
Karena itu, BMKG mendorong penguatan prosedur operasi standar (SOP) evakuasi serta ketersediaan rambu-rambu di wilayah yang berpotensi terdampak tsunami.
“Di sini kita tentunya perlu memperkuat terkait dengan SOP untuk evakuasinya, kemudian juga rambu-rambu evakuasi, apakah evakuasinya vertikal atau menuju ke tempat yang lebih aman,” tuturnya.
Faisal mengatakan, skema evakuasi tersebut perlu dipersiapkan secara bersama-sama oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga kebencanaan.
“Ini juga harus kita siapkan bersama dengan BNPB, bersama dengan Basarnas, dan Forkopimda yang ada di lokasi tersebut,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini






