Desil Terlalu Tinggi? Ini Cara Mengubah Data Desil agar Lolos Bansos PKH dan BPNT

AKURAT.CO Pemerintah menggunakan Data Terpadu Socio-Ekonomi Nasional (DTSEN) dan DTKS untuk memetakan tingkat pemeringkatan kesejahteraan masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 10.
Bagi masyarakat yang mengalami penurunan kondisi ekonomi namun terdata di desil tinggi, pembaruan data secara resmi sangat diperlukan agar berhak menerima program bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, atau KIP Kuliah.
Pemutakhiran status kesejahteraan ini dapat diajukan secara langsung maupun digital dengan melengkapi persyaratan dokumen kependudukan.
Syarat Dokumen yang Diperlukan
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Foto kondisi tempat tinggal (tampak depan, samping, dan interior rumah).
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat Keterangan Layak dari RT/RW/Kelurahan.
Bukti pendukung kondisi ekonomi terbaru (seperti surat PHK atau rekening listrik).
Cara Perbaharui Data Desil Secara Offline (Kelurahan/Desa)
Mendatangi Kantor Desa/Kelurahan: Datangi petugas operator SIKS-NG di kantor desa atau kelurahan sesuai domisili dengan membawa seluruh berkas persyaratan.
Pengajuan Usulan: Sampaikan permohonan pemutakhiran data sosial ekonomi untuk pembaruan tingkat desil.
Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel): Nama pemohon akan dibahas dalam forum musyawarah desa/kelurahan untuk memvalidasi kelayakan kondisi ekonomi.
Verifikasi dan Input SIKS-NG: Jika disetujui, operator desa mengunggah data serta foto kondisi rumah ke dalam sistem SIKS-NG.
Penetapan Pemeringkatan: Data usulan diteruskan ke Dinas Sosial dan Kementerian Sosial, kemudian dihitung ulang secara berkala oleh BPS.
Cara Perbaharui Data Desil Secara Online (Aplikasi Cek Bansos)
Unduh dan Registrasi: Download aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store. Buat akun baru menggunakan NIK, nomor KK, dan unggah foto KTP.
Verifikasi Akun: Tunggu proses verifikasi akun oleh admin Kemensos.
Pilih Fitur Usul / Pembaruan: Setelah login, masuk ke menu Daftar Usulan lalu klik tombol Tambah Usulan atau Usulkan Pembaruan.
Pengisian Data dan Foto: Isi formulir kuesioner kondisi ekonomi keluarga secara jujur, sertakan lampiran foto rumah tampak depan serta kondisi bagian dalam.
Kirim Pengajuan: Kirimkan usulan pembaruan dan tunggu proses survei verifikasi lapangan oleh petugas Pendamping Sosial setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








