Pembangunan Desa Jadi Fondasi Utama Pertumbuhan Nasional

AKURAT.CO Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, menegaskan paradigma pembangunan pemerintah saat ini tidak menempatkan desa sebagai objek, melainkan sebagai subjek dan fondasi utama dalam pertumbuhan nasional.
Hal ini diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan menjadi titik balik strategis. UU Desa memberikan otonomi dan kewenangan bagi desa untuk mengelola tata kelola pemerintahan, anggaran, dan potensi lokal secara mandiri.
"Menurut saya, Indonesia akan maju bilamana desa-desa itu kita majukan, dan kita berdayakan. Maka kami punya tagline, bangun desa, bangun Indonesia. Jadi kalau kita membangun desa, itu otomatis membangun Indonesia," kata dia di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dirinya memiliki konsep octahelix dalam membangun desa-desa di Indonesia, yang pada intinya membangun desa dengan sinergitas antar elemen bangsa. Dia menilai, seluruh pihak juga berkewajiban mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di tingkat desa.
Sebab hal itu merupakan langkah paling fundamental untuk menjaga keseimbangan pembangunan nasional, di tengah gempuran arus globalisasi yang kian pesat.
Selain itu, urbanisasi yang tidak terkendali hanya akan membebani kota-kota besar mengalami overpopulasi, kemacetan, serta keterbatasan lapangan kerja dan hunian, dan wilayah perdesaan akan kehilangan tenaga kerja produktif.
"Artinya kalau desa tidak kita diurus, arus urbanisasi tidak kita cegah, tidak ada pemberdayaan di desa, sumber-sumber ekonomi baru di desa tidak kita kapitalisasi, maka situasi di Jepang hari ini bisa jadi hinggap di Indonesia suatu saat," jelasnya.
Baca Juga: Solusi Desa dalam Kawasan Hutan Cegah Konflik Agraria
Dia juga meminta seluruh elemen dan anak bangsa, agar turut andil menyukseskan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo. Menurutnya, poin ini sangat krusial karena menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan stabilitas ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Karenanya itu perlu kolaborasi yang kunci utama dalam pembangunan desa. Yandri juga menekankan bahwa masa depan desa tidak lagi bisa digantungkan hanya pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataupun pemerintah desa saja, namun butuh keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pihak luar.
"Maka kita patut berterima kasih kepada Presiden Prabowo itu ada asta cita ke-6, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan. Nah ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, perlu kolaborasi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








