Menko Polkam: Karhutla Jadi Salah Satu Ukuran Karier Pangdam dan Kapolda

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menegaskan, kebijakan evaluasi terhadap Pangdam dan Kapolda berdasarkan keberhasilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlaku.
Djamari mengatakan keberhasilan menangani karhutla di masing-masing wilayah menjadi salah satu indikator yang dapat memengaruhi karier para pejabat tersebut.
“Masih berlaku. Pada saat saya berkeliling ke daerah, saya tekankan itu. Keberhasilan Anda mengendalikan (karhutla) tadi adalah bagaimana karier Anda ke depan,” kata Djamari di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Menurut Djamari, keberadaan titik api bukan satu-satunya ukuran dalam evaluasi. Pemerintah akan menilai kemampuan aparat dalam mengendalikan dan menangani karhutla di wilayah masing-masing.
“Bukan hanya ada, kalau titik api kan bisa titik api banyak. Sekarang pun titik api ada. Artinya, dalam upaya mengendalikannya disebut, diukur berhasil atau tidak berhasil. Kalau tidak berhasil, dia punya konsekuensi,” ujarnya.
Waspadai Enam Provinsi
Djamari menyebut pemerintah saat ini memberikan perhatian khusus terhadap enam provinsi yang dinilai memiliki potensi karhutla tinggi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Meski demikian, dia memastikan kondisi karhutla di enam provinsi tersebut masih dapat dikendalikan.
Pemerintah daerah juga telah menyatakan kesiapan untuk merespons kebakaran dengan cepat.
“Dan itu pun sudah kita kendalikan sampai saat ini. Beberapa laporan tadi yang disampaikan oleh para gubernur, para kepala daerah juga sudah meyakinkan bahwa seluruh keadaan itu akan kita hadapi dengan cepat,” ucapnya.
Pemerintah tetap mewaspadai faktor cuaca, termasuk fenomena El Nino yang dapat memicu kekeringan dan memperpanjang musim kemarau sehingga meningkatkan risiko kebakaran.
Baca Juga: Menko Polkam: Kebakaran Bromo Diduga akibat Human Error
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









