Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 6 Agustus 2026

AKURAT.CO Mengetahui konversi penanggalan Masehi ke kalender Islam menjadi kebutuhan penting bagi umat Islam untuk menentukan jadwal ibadah harian maupun agenda keagamaan.
Berdasarkan perhitungan kalender Islam, hari Kamis (6/8/2026) bertepatan dengan tanggal 22 Safar 1448 Hijriah menurut penetapan Kementerian Agama (Kemenag) dan Nahdlatul Ulama (NU).
Sementara itu, berdasarkan perhitungan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan Muhammadiyah, tanggal tersebut bertepatan dengan 23 Safar 1448 Hijriah. Perbedaan selisih satu hari ini terjadi karena perbedaan metode kriteria penetapan awal bulan Safar 1448 H di Indonesia.
Rincian Kalender Islam Hari Ini
Sistem kalender Hijriah dihitung berdasarkan siklus peredaran bulan mengelilingi bumi (komariyah). Dalam Islam, pergantian hari dimulai saat terbenamnya matahari (waktu Maghrib), berbeda dengan sistem Masehi yang berganti pada pukul 00.00 tengah malam.
Berikut adalah rincian penanggalan lengkap untuk hari Kamis (6/8/2026):
Parameter Penanggalan | Versi Kemenag RI / NU | Versi Muhammadiyah (KHGT) |
Hari & Tanggal Masehi | Kamis (6/8/2026) | Kamis (6/8/2026) |
Tanggal Hijriah | 22 Safar 1448 H | 23 Safar 1448 H |
Awal Bulan Safar 1448 H | Kamis, 16 Juli 2026 | Rabu, 15 Juli 2026 |
Weton Jawa | Kamis Kliwon (21 Sapar 1960) | Kamis Kliwon (21 Sapar 1960) |
Penyebab Perbedaan Tanggal Hijriah Kemenag dan Muhammadiyah
Perbedaan penanggalan Islam di Indonesia antara Pemerintah (Kemenag) dan Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah merupakan hal yang lazim terjadi akibat perbedaan kriteria penetapan (isbat) awal bulan.
1. Metode Kemenag RI dan NU (MABIMS)
Kementerian Agama RI bersama Nahdlatul Ulama menerapkan kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








