Viral Komentar Sinis ke Pasien BPJS, DPR Minta Nakes Tak Berempati Disanksi

AKURAT.CO Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusut tuntas dugaan buruknya pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan.
Desakan itu muncul setelah viral kasus pasien BPJS yang mengaku menunggu kamar rawat inap selama delapan jam sebelum akhirnya meninggal dunia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menegaskan, investigasi harus dilakukan secara terbuka untuk mengungkap rumah sakit yang diduga tidak memberikan pelayanan sesuai standar hingga berujung pada meninggalnya pasien.
"Kemenkes harus melakukan investigasi secara terbuka rumah sakit mana yang tidak memberikan pelayanan dengan baik tersebut. Sehingga mengakibatkan pasien meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik," kata Yahya saat dihubungi wartawan, Rabu (5/8/2026).
Selain mengusut dugaan kelalaian pelayanan, Yahya juga meminta Kemenkes memberikan sanksi tegas kepada tenaga kesehatan yang diduga menyampaikan komentar tidak berempati terhadap pasien di media sosial.
"Kemenkes harus memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang tidak berempati kepada pasien, apalagi terhadap pasien BPJS Kesehatan," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan masih banyak menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan perlakuan yang berbeda terhadap pasien BPJS dibandingkan pasien umum.
"Saya banyak mendapatkan pengaduan masyarakat. Masih ada rumah sakit yang dinilai kurang memberikan perhatian kepada pasien BPJS Kesehatan," katanya.
Menurut Yahya, seluruh pasien berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang setara tanpa membedakan status pembiayaan.
Karena itu, kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan rumah sakit.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Asta Mandala SMK Go Global, Targetkan 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini










