Apresiasi Bersih-bersih BGN, Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Terus Diperkuat

AKURAT.CO Komisi IX DPR mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pembenahan internal dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, reformasi tata kelola perlu terus dilakukan, agar manfaat program dapat diterima masyarakat secara optimal.
"Kita apresiasi juga BGN di bawah kepemimpinan yang baru. Banyak melakukan gebrakan dan perubahan," kata Yahya, dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Ia menilai upaya pembenahan tersebut menjadi bagian penting untuk meningkatkan akuntabilitas MBG yang kini menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Yahya menyoroti keberhasilan BGN mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara, setelah menemukan anomali penyaluran anggaran pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang terindikasi bermasalah.
Baca Juga: Putusan MK Jangan Sampai Ganggu Keberlanjutan Program MBG
Temuan itu diperoleh setelah BGN melakukan penyisiran terhadap ribuan rekening virtual account milik dapur MBG, baik yang telah beroperasi maupun yang belum beroperasi.
BGN memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung, sehingga jumlah temuan maupun dana yang berhasil diamankan berpotensi bertambah.
Selain itu, BGN juga mengambil sejumlah langkah penertiban, mulai dari melarang penggunaan komoditas bersubsidi seperti Minyakita, LPG 3 kilogram, dan beras SPHP untuk operasional dapur MBG hingga memberhentikan 261 pegawai non-ASN dan menutup 833 dapur MBG yang melanggar aturan.
Yahya berharap langkah penataan tersebut dilakukan secara konsisten, agar pelaksanaan Program MBG semakin baik.
"Kita berharap langkah-langkah yang baik itu dilakukan secara terus menerus dan menjadi komitmen dari BGN untuk memperbaiki kinerja demi peningkatan pelayanan MBG," ujarnya.
Baca Juga: BGN Pastikan Patuhi Putusan MK soal Pendanaan Program MBG
Menurut Yahya, perbaikan tata kelola penting untuk meminimalkan berbagai persoalan yang sempat muncul dalam pelaksanaan Program MBG, termasuk kasus keracunan makanan di sejumlah daerah.
"Serta pemberian manfaat dari MBG dapat semakin lebih efektif. MBG harus disalurkan secara tepat dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Di sisi lain, Yahya turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemisahan pembiayaan Program MBG dari anggaran pendidikan.
Keputusan tersebut harus dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat sistem pembiayaan pembangunan SDM, namun tidak boleh mengurangi keberlanjutan program MBG.
Kesehatan, gizi, pendidikan, dan pengembangan kompetensi merupakan satu rangkaian investasi dalam membangun daya saing bangsa, sehingga setiap sektor perlu memiliki pembiayaan yang jelas, namun tetap berada dalam satu kerangka pembangunan manusia yang terintegrasi.
Baca Juga: Akhirnya, Bahlil Bertemu Pencipta Lagu MBG yang Viral
"Dengan cara itulah negara dapat memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan generasi Indonesia yang lebih sehat, lebih cerdas, lebih produktif, dan memiliki kapasitas untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju," demikian Yahya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









