BGN Pastikan Tunggakan Rp1,6 Triliun kepada Mitra SPPG Dibayar Usai Audit Rampung

AKURAT.CO Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memastikan tunggakan pembayaran kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp1,6 triliun masih dalam proses audit.
Pembayaran akan dilakukan setelah seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sudaryono mengatakan, penyelesaian tunggakan tidak didasarkan pada keputusan individu, melainkan mengacu pada sistem dan hasil audit.
"Mengenai tunggakan itu ranah auditor, saat ini sedang diaudit. Kalau sudah clean and clear tentu akan dibayar. Saya tidak bisa memutuskan sendiri mana yang harus dibayar. Semuanya trust in system, bukan trust in person," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan sesuai prosedur internal BGN dengan melibatkan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami ingin semuanya sah, benar, dan sesuai mekanisme. Yang memenuhi ketentuan itulah yang akan kami selesaikan," ujarnya.
Sudaryono menegaskan, persoalan administrasi tersebut tidak menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, penyelesaian tunggakan harus segera dilakukan karena kebutuhan penerima manfaat tidak bisa ditunda.
"Tidak ada masalah. Yang tidak bisa ditunda adalah kebutuhan anak-anak dan ibu hamil. Mereka membutuhkan layanan sekarang," katanya.
Ia menambahkan, tantangan terbesar BGN saat ini adalah berpacu dengan waktu agar seluruh persoalan administrasi segera tuntas sehingga lembaga dapat lebih fokus menjalankan program MBG.
"Kami sedang berlomba dengan waktu agar semua persoalan bisa segera diselesaikan. Banyak masyarakat yang menaruh harapan terhadap kinerja kami," ujarnya.
Baca Juga: BGN: 116 Juta Warga Indonesia Masih Kekurangan Kalori dan Protein
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat










