BGN Bentuk Tim Baru, Wakil Kepala Optimistis Tata Kelola MBG Makin Kuat

AKURAT.CO Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, memperkenalkan jajaran deputi baru yang dilantik Presiden untuk memperkuat kelembagaan sekaligus menyempurnakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penguatan sumber daya manusia dinilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola program nasional tersebut.
Agustina mengatakan, pengangkatan para deputi dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden sesuai Pasal 59 Peraturan Presiden Nomor 83 tentang Badan Gizi Nasional, yang mengatur pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya oleh Presiden.
"Kami sangat senang karena BGN membutuhkan tim yang kuat untuk bersama-sama memperbaiki kelembagaan sekaligus menyempurnakan Program Makan Bergizi Gratis," kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, para deputi dipilih berdasarkan pengalaman yang dinilai sesuai dengan kebutuhan BGN.
Posisi Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola diisi Prima Yosephin Berliana Tumiur Hutapea, yang sebelumnya menjabat Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan.
Menurut Agustina, pengalaman Prima mengelola program imunisasi nasional dinilai relevan karena memiliki karakteristik serupa dengan MBG, mulai dari penetapan sasaran, distribusi berjenjang, pencatatan penerima berbasis by name by address, hingga monitoring dan evaluasi.
"Beliau terbiasa membangun sistem mulai dari perencanaan sasaran hingga monitoring dan evaluasi. Itulah yang sedang kami bangun di BGN," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran dijabat Zainuri yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Agustina berharap pengalaman Zainuri sebagai auditor dan pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) mampu memperkuat tata kelola anggaran MBG.
Baca Juga: BGN Punya 5 Pejabat Baru, Ada Sekretaris Utama hingga Deputi Pemantauan dan Pengawasan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








