Perlindungan Anak di Era Digital Tak Cukup Hanya Andalkan Orang Tua

AKURAT.CO – Perlindungan anak di era digital tidak dapat hanya dibebankan kepada orang tua. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, penyedia platform digital, hingga masyarakat, untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Demikian diutarakan Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Tri Tito Karnavian saat menghadiri acara Workshop Kreasi Kriya Keluarga Tunas yang mengusung tema "Merajut Kehangatan di Era Digital" di Lobi Atrium Trans Studio Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (9/7/2026). Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dekranas.
“Kita mengharapkan banyak peran berbagai pihak, yaitu orang tua sebagai pendamping utama, sekolah-sekolah melalui pendidikan literasi digital, pemerintah dalam hal ini pembuat regulasi dan perlindungan hukum, serta penyedia platform digital untuk menyediakan fitur keamanan bagi anak,” ujar Tri.
Tri menjelaskan, perkembangan teknologi informasi telah membawa banyak manfaat bagi anak, antara lain mendukung proses belajar, mengembangkan kreativitas dan keterampilan, serta mempermudah akses informasi dan komunikasi.
Baca Juga: Perkuat Strategi Pencegahan, DPR Segera Revisi UU Perlindungan Anak
Namun, kemudahan tersebut juga diiringi berbagai risiko, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, cyberbullying, pelecehan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Karena itu, ia menilai perlindungan anak di ruang digital harus dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan peran setiap pemangku kepentingan.
Selain membangun ekosistem perlindungan digital, Tri mengingatkan pentingnya menjaga kualitas interaksi dalam keluarga. Ia menilai penggunaan gawai yang semakin intensif jangan sampai mengurangi kedekatan antara orang tua dan anak.
"Artinya harusnya kita mendekatkan diri, yang dekat jangan dijauhkan, dan yang jauh memang harus didekatkan, tapi bukan berarti yang dekat kita jauhkan,” ujar Tri.
Menurut Tri, pendampingan orang tua tetap menjadi fondasi utama dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat. Karena itu, ia mendorong orang tua untuk menerapkan pendampingan, memberikan edukasi literasi digital, memanfaatkan fitur kontrol orang tua, membatasi waktu penggunaan gawai, serta mengajarkan etika dan keamanan dalam dunia digital.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang ikut bekerja sama dalam kegiatan ini, dan juga masyarakat lainnya yang ingin mendapatkan wawasan bagaimana kita bersama-sama menggunakan teknologi informasi di era digital ini dengan bijaksana dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas Indri Angga Prabowo, Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas Sita Ferry Juliantono, Wakil Ketua Dekranasda Provinsi Sulsel Sri Astuti Thamrin, serta para pengurus Dekranasda lainnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat




