Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri, Bukti Presiden Prabowo Dengar Aspirasi Pengusaha dan Buruh

AKURAT.CO Seluruh pihak mengapresiasi keputusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menurunkan harga gas bagi sektor industri.
Kebijakan tersebut dinilai mencerminkan kepemimpinan Presiden Prabowo yang responsif dalam menindaklanjuti aspirasi pelaku usaha dan kalangan buruh yang selama ini mengeluhkan tingginya biaya energi.
Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menilai keputusan tersebut menjadi bukti pemerintah hadir untuk menjaga keberlangsungan industri nasional, sekaligus melindungi lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi global.
"Keputusan Presiden Prabowo untuk menurunkan harga gas industri merupakan langkah strategis dan tepat waktu. Presiden mendengar secara langsung keluhan pelaku usaha yang menghadapi peningkatan biaya produksi, sekaligus memperhatikan kekhawatiran kelompok buruh terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja," jelas Eddy, dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Eddy, yang juga Anggota Komisi XII DPR, mengatakan, industri manufaktur merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional yang menyerap jutaan tenaga kerja.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri LNG Jadi USD13 per MMBTU, Dasco: Kabar Baik Cegah PHK
Karena itu, ketersediaan energi dengan harga yang kompetitif menjadi faktor penting untuk menjaga daya saing industri.
"Ketika biaya energi dapat ditekan, perusahaan memiliki ruang yang lebih besar untuk mempertahankan operasional, menjaga tingkat produksi, dan menghindari langkah-langkah efisiensi yang berpotensi berdampak pada pekerja. Dalam situasi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, keberanian mengambil langkah korektif seperti ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan industri nasional sekaligus melindungi jutaan pekerja Indonesia," terangnya.
Selain menjaga keberlangsungan industri, Eddy menilai kebijakan Presiden Prabowo juga akan memperkuat kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Menurutnya, kepastian biaya energi menjadi salah satu pertimbangan penting dalam keputusan investasi, terutama di sektor manufaktur dan industri pengolahan.
"Ketika dunia usaha melihat pemerintah hadir dan responsif terhadap persoalan yang mereka hadapi, maka kepercayaan akan meningkat. Kepercayaan inilah yang menjadi fondasi penting bagi investasi, ekspansi usaha, penciptaan lapangan kerja baru, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya.
Wakil Ketua Umum PAN itu juga mengajak pemerintah, dunia usaha, dan organisasi pekerja terus memperkuat dialog dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi agar sektor industri nasional semakin produktif dan berdaya saing.
"Kebijakan ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja duduk bersama mencari solusi, maka keputusan yang dihasilkan akan memberikan manfaat yang luas bagi bangsa. Kita berharap langkah ini menjadi awal dari penguatan sektor industri nasional yang semakin produktif, berdaya saing, dan mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja berkualitas bagi rakyat Indonesia," jelasnya.
Pada Senin (29/6/2026) kemarin, DPR dan pemerintah memutuskan menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk sektor industri dari kisaran USD20-23 per (Satu Juta British Thermal Unit) MMBTU menjadi USD13 per MMBTU.
Hal ini dilakukan sebagai langkah menjaga daya saing industri sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Keputusan tersebut disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, usai rapat koordinasi perekonomian yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Dewan Ekonomi Nasional, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta pelaku sektor energi.
Baca Juga: Golkar Tegaskan Tetap Solid Dukung Prabowo di Tengah Safari Politik Jokowi
Rapat digelar sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global yang berdampak pada sektor energi, khususnya harga gas bagi industri nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









