Latsarmil Calon Manajer Kopdes Telan Lima Korban Jiwa, Natalius Pigai Terjunkan Anak Buah untuk Penyelidikan

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mendorong Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Menurutnya, pembentukan karakter peserta tidak harus dilakukan melalui latihan fisik yang berlebihan sehingga menelan korban jiwa sebanyak lima orang.
"Saya juga merasa prihatin dengan kejadian ini dan kami turut berbelasungkawa. Saya sarankan sistem pendidikannya dievaluasi secara menyeluruh," kata Pigai, dikutip Senin (29/6/2026).
Baca Juga: Latsarmil Calon Manajer Kopdes Mesti Dihentikan Sementara, Nyawa Hilang Jangan Dianggap Enteng
Dia menjelaskan, terdapat tiga aspek utama yang perlu dibangun dalam pendidikan tersebut, yakni pengetahuan, keterampilan, dan mental.
Untuk aspek penguatan mental tidak harus identik dengan pendekatan militer, melainkan dapat diwujudkan melalui pembentukan disiplin, tanggung jawab, kejujuran, serta kemampuan bekerja secara cepat dan tepat.
Selain mendorong evaluasi terhadap sistem pelatihan, Pigai juga meminta agar penyebab meninggalnya lima peserta diusut secara profesional. Hal ini penting untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah sekaligus menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan program serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Kemhan Pulangkan 32 Peserta SPPI yang Hamil, Bisa Ikut Latsarmil di Batch Berikutnya
"Lima peserta yang meninggal itu perlu diselidiki secara profesional untuk penyebabnya. Saya perintahkan staf untuk lakukan pemantauan di lapangan," ucapnya.
Dia menegaskan, peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah lima calon manajer Kopdes dan KNMP dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti rangkaian Latsarmil dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
"Berbagai pihak mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap metode pelatihan, terutama karena peserta merupakan warga sipil yang dipersiapkan untuk mengelola koperasi dan pembangunan ekonomi masyarakat, sehingga aspek keselamatan, kesehatan, dan perlindungan hak-hak peserta harus menjadi prioritas utama," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








