Peserta Latsarmil SPPI Meninggal Dunia, Dave Laksono Desak Pemerintah Evaluasi Total

AKURAT.CO Pemerintah diminta evaluasi pelaksanaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah adanya tiga peserta meninggal dunia.
Menurut Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, evaluasi diperlukan untuk menyempurnakan program tanpa menghilangkan tujuan utamanya. Dia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya peserta Latsarmil SPPI.
Dave menyatakan bahwa pemerintah harus melakukan perbaikan untuk dapat menyempurnakan program, agar dapat berjalan sesuai sasaran.
"Bilamana harus ada yang diperbaiki, ada yang diubah ya itu adalah masukan yang harus diterima untuk menyempurnakan program tersebut. Sehingga program yang dibuat untuk kepentingan bangsa dan masyarakat ini benar-benar bisa berjalan," ujarnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, pada dasarnya pelatihan SPPI merupakan pelatihan dasar. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi fisik peserta, agar risiko yang tidak diinginkan dapat diminimalkan.
Maka, ke depan kondisi kesehatan peserta diharapkan dapat menjadi perhatian serius.
"Pelatihan ini kan pelatihan sangat basic, sangat dasar. Akan tetapi memang harus memang didesain untuk dilaksanakan kepada mereka yang memiliki kondisi fit tertentu. Jadi, hal itu harus menjadi masukan agar bisa terus diperbaiki hingga disempurnakan ke depannya," jelas Dave.
Komisi I akan terus memantau proses yang berlangsung, termasuk kemungkinan adanya perbaikan dalam pelaksanaan program.
"Kita memantau prosesnya bagaimana. Dan kalau dari sepengetahuan saya, proses rekrutmen kesehatan segala macam itu sudah dilalui," kata Dave.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyampaikan duka cita atas wafatnya peserta Program SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026 yang sedang mengikuti latsarmil di satuan pendidikan TNI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








