BGN Siapkan Skema Baru Insentif SPPG, Tak Lagi Flat Rp6 Juta

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insentif yang selama ini diberikan secara seragam sebesar Rp6 juta akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat dan hasil evaluasi kinerja masing-masing dapur.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan perubahan tersebut akan dilakukan setelah proses penataan ulang penerima manfaat atau refocusing program MBG rampung.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar data penerima manfaat, tetapi juga mekanisme insentif yang saat ini berlaku.
"Iya, nanti itu termasuk. Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan insentifnya enggak flat Rp6 juta semua. Dulu penerima manfaat 1.500 maupun 500 orang sama-sama mendapat Rp6 juta," kata Agustina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
BGN akan menggunakan data riil penerima manfaat di setiap SPPG sebagai dasar penataan ulang program.
Jika jumlah penerima manfaat di suatu wilayah dinilai terlalu kecil, BGN membuka kemungkinan menggabungkan beberapa SPPG agar pengelolaannya lebih efisien.
"Nanti setelah diketahui jumlah riil penerima manfaat, bisa jadi ada penggabungan SPPG di wilayah tertentu. Itu akan mengikuti proses refocusing," ujarnya.
Agustina menegaskan, besaran insentif ke depan tidak lagi disamaratakan.
Baca Juga: BGN Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Selain mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, BGN juga akan memasukkan aspek kualitas layanan sebagai indikator penilaian.
"Lalu model insentifnya akan kami evaluasi. Bukan sekadar menghasilkan output berapa lalu diberikan insentif. Kami akan melihat kualitas makanan, standar keamanan pangan, hingga ketahanan pangan yang dipenuhi," katanya.
Untuk itu, BGN tengah menyusun sejumlah indikator komposit guna mengukur kinerja SPPG secara lebih menyeluruh.
Saat ditanya apakah skema insentif Rp6 juta akan dihapus, Agustina memastikan nominal insentif nantinya bergantung pada jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG.
"Pemberian insentif itu tidak Rp6 juta lagi secara flat. Bisa tergantung dari jumlah penerima manfaatnya," tegasnya.
Perubahan skema tersebut merupakan bagian dari upaya BGN meningkatkan efisiensi dan memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis lebih tepat sasaran, seiring evaluasi menyeluruh terhadap penerima manfaat, dapur MBG, dan tata kelola program.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









