Fuad Bawazier: Isu Ganti Menkeu Purbaya Bukan Fakta Tapi Perlawanan terhadap Agenda Pemerintah

AKURAT.CO Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier, menepis isu rencana penggantian Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang belakangan beredar di ruang publik.
Ia menilai kabar tersebut merupakan bagian dari upaya membangun persepsi negatif terhadap arah baru kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Fuad menyebut isu penggantian Purbaya tidak memiliki dasar yang jelas. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada pembahasan resmi di lingkungan pemerintahan mengenai kabar tersebut.
Munculnya kabar tersebut berkaitan dengan perubahan paradigma ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Ia menyebut berbagai kebijakan baru yang berorientasi pada penguatan peran negara mulai menghadapi resistensi dari kelompok-kelompok yang selama ini diuntungkan oleh sistem lama.
"Saya tidak melihat ada dasar yang kuat terkait isu pergantian itu. Sepanjang yang saya ketahui, tidak ada pembahasan resmi mengenai penggantian menteri keuangan," kata Fuad, dalam Forum Ekonom Konstitusi bertajuk Masa Depan Rupiah dan Paradigma Baru, di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Budi Gunadi Bantah Isu Jadi Menkeu, Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo
Dalam forum tersebut, Fuad mengingatkan bahwa arah pembangunan ekonomi Indonesia harus tetap berpegang pada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Perdebatan ekonomi tidak seharusnya terjebak pada label neoliberal maupun sosialis, melainkan fokus pada pelaksanaan konstitusi.
"Kalau kita sendiri tidak memegang konstitusi kita, lalu siapa lagi yang akan menjaganya? Yang paling penting adalah menjalankan amanat konstitusi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujarnya.
Fuad juga memberikan dukungan terhadap gagasan ekspor melalui satu pintu yang sedang didorong pemerintah.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya nasional.
Selama ini sebagian devisa hasil ekspor Indonesia lebih banyak tersimpan di luar negeri.
Baca Juga: IHSG dan Rupiah Loyo, Menkeu: Fondasi Kita Bagus, Serok Bawah Sekalian!
Kondisi tersebut membuat manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati di dalam negeri tidak optimal memperkuat perekonomian nasional.
"Kebijakan ekspor satu pintu akan memperkuat cadangan devisa, meningkatkan penerimaan negara, serta mempertegas pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945," katanya.
Selain memperkuat nilai tukar rupiah, Fuad meyakini kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan pengelolaan devisa yang lebih baik, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan memperkuat sektor-sektor strategis.
Fuad menilai berbagai kritik terhadap kebijakan baru pemerintah perlu disikapi secara proporsional.
Ia mengingatkan bahwa dalam setiap masa transisi ekonomi akan selalu muncul upaya-upaya yang berusaha menggagalkan perubahan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
Ia meminta masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang sengaja dibangun untuk menimbulkan ketidakpastian.
Yang terpenting adalah memastikan kebijakan yang dijalankan tetap berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.
"Saya melihat isu-isu seperti ini lebih merupakan upaya menciptakan kondisi tertentu. Selama kebijakan yang dijalankan bertujuan memperkuat ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka pemerintah harus tetap konsisten menjalaninya," jelasnya.
Fuad juga menilai fluktuasi nilai tukar rupiah merupakan hal yang wajar dalam dinamika ekonomi global.
Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan fondasi ekonomi nasional harus terus dilakukan melalui peningkatan kemandirian energi, optimalisasi sumber daya alam, dan penguatan penerimaan negara.
Karena itu, Fuad meminta pemerintah tetap teguh menjalankan agenda transformasi ekonomi yang telah dirancang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan







