DPR dan Pemerintah Rumuskan Insentif Dampak Kenaikan Harga Pertamax

AKURAT.CO Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah opsi stimulus untuk meredam dampak kenaikan harga BBM Pertamax terhadap masyarakat.
Menurut Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, pembahasan mengenai insentif sudah dilakukan antara pemerintah dan DPR.
Saat ini, pemerintah masih menghitung bentuk bantuan maupun stimulus yang paling tepat untuk diberikan.
"Itu sedang dirumuskan. Tadi kita diskusinya di sana," kata Misbakhun, terkait kemungkinan adanya stimulus pasca penyesuaian harga Pertamax, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/6/2026).
Perumusan kebijakan masih berlangsung karena pemerintah perlu menghitung secara cermat kelompok masyarakat yang paling terdampak kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik? Ini 10 Cara Hemat BBM yang Wajib Dicoba Pengendara
"Sudah didiskusikan. Sedang lagi dilakukan upaya penghitungan, apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor," ujar Misbakhun.
Salah satu perhatian pemerintah adalah kelompok pengguna Pertamax yang selama ini berada pada segmen konsumen yang berdekatan dengan pengguna BBM jenis Pertalite.
Karena itu, pemerintah ingin memastikan bantuan yang disiapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
"Yang pasti, biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berhimpitan dengan Pertalite. Nah, kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus," jelas Misbakhun.
Selain merumuskan stimulus, pemerintah juga sedang menghitung dampak ekonomi yang muncul akibat kenaikan harga Pertamax. Termasuk potensi pengaruhnya terhadap inflasi dan konsumsi rumah tangga.
Baca Juga: Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non-Subsidi: Pertamax RpRp16.250, Pertamax Green Rp17.000
DPR berharap kebijakan insentif yang disiapkan nantinya dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus meminimalkan efek lanjutan terhadap aktivitas ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







