Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket

AKURAT.CO Penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini (Selasa, 9/6/2026) dinilai berkaitan dengan meredanya spekulasi mengenai reshuffle kabinet, khususnya isu pergantian Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Ekonom STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan, pasar merespons positif setelah muncul penegasan bahwa rumor pergantian menteri keuangan tidaklah benar.
Menurutnya, berkurangnya ketidakpastian politik menjadi salah satu faktor yang membantu memperbaiki sentimen investor.
Pasar keuangan pada umumnya tidak menyukai ketidakpastian, terutama yang berkaitan dengan arah kebijakan ekonomi pemerintah.
"Rumor pergantian menteri keuangan sempat memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah. Ketika isu itu dibantah, sebagian investor kembali percaya bahwa tidak akan ada perubahan mendadak pada kebijakan ekonomi," kata Aditya, kepada awak media.
Baca Juga: Mengapa Nilai Tukar Rupiah Naik dan Turun? Ini Penjelasan Sederhananya
Ia menjelaskan, investor juga menaruh perhatian pada kesinambungan kebijakan ekonomi. Koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dinilai penting dalam menjaga stabilitas rupiah serta pasar obligasi.
Dengan tidak adanya pergantian mendadak di posisi strategis tersebut, pasar melihat peluang kebijakan ekonomi dapat berjalan lebih konsisten sehingga meningkatkan kepercayaan investor.
Selain faktor tersebut, penguatan pasar juga dipengaruhi aksi beli setelah tekanan yang terjadi pada perdagangan sebelumnya.
Sehari sebelumnya, IHSG mengalami penurunan cukup tajam dan nilai tukar rupiah juga melemah terhadap dolar Amerika Serikat.
Ketika sentimen negatif mulai mereda, sebagian investor memanfaatkan kondisi harga saham yang telah turun untuk melakukan aksi beli atau buy on weakness.
Baca Juga: Rupiah Tertekan, Ekonom Minta BI Tiru Strategi Brasil Keluar dari Krisis
Langkah tersebut kemudian membantu mendorong rebound IHSG dan penguatan rupiah.
Meski demikian, Aditya mengingatkan bahwa penguatan IHSG dan rupiah tidak dapat dikaitkan hanya dengan meredanya rumor reshuffle kabinet.
Menurutnya, pergerakan pasar keuangan dipengaruhi banyak faktor, antara lain arus modal asing, kebijakan suku bunga, kondisi ekonomi global, sentimen terhadap dolar AS, serta ekspektasi pelaku pasar terhadap kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia.
"Meredanya rumor reshuffle kemungkinan menjadi salah satu katalis positif yang mengurangi kepanikan pasar. Namun, itu bukan satu-satunya faktor yang menentukan penguatan IHSG dan rupiah pada hari ini," ujarnya.
Pengamat menilai sentimen stabilitas kebijakan turut menopang kepercayaan pasar. Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip), Esther Sri Astuti, mengatakan, penguatan IHSG tidak lepas dari persepsi investor terhadap prospek ekonomi dan stabilitas kebijakan fiskal nasional.
"Yang utama, jika aliran modal besar masuk ke Indonesia dan devisa negara banyak, maka nilai rupiah tidak terdepresiasi," ujarnya.
Esther menjelaskan, untuk bisa menarik aliran modal masuk, Indonesia harus memenuhi sejumlah syarat mendasar yang menjadi pertimbangan investor global.
Pertama, kepastian hukum untuk berbisnis di Indonesia. Kedua, prospek ekonomi pasar yang baik. Ketiga, ketersediaan bahan baku yang memadai.
"Keempat, ekosistem yang mendukung. Kelima, integrasi rantai pasok global. Keenam, ketersediaan infrastruktur energi, listrik, air dan lainnya yang baik. Ketujuh, harmonisasi peraturan antar instansi baik pusat maupun daerah," katanya.
Esther menegaskan bahwa stabilitas di level kementerian memberi sinyal positif bagi investor karena mengurangi ketidakpastian kebijakan jangka pendek.
Menurutnya, jika ketujuh faktor tersebut bisa dipenuhi, maka aliran modal asing akan lebih mudah masuk dan memperkuat nilai tukar rupiah serta pasar modal domestik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan







