DPR: UU Pesantren Harus Permudah Akses Anggaran dan Cetak Santri Melek AI

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan, implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren harus memberikan manfaat nyata bagi pesantren melalui empat pilar utama, yakni rekognisi (pengakuan), afirmasi (keberpihakan), fasilitasi pendanaan melalui Dana Abadi Pesantren, serta penguatan fungsi sosial dan dakwah.
Menurut Cucun, berbagai aturan turunan dari UU Pesantren tidak boleh justru menambah beban administratif bagi pengelola pesantren.
Kehadiran negara, kata dia, harus mempermudah akses layanan dan dukungan bagi pesantren.
“Setiap undang-undang harus memiliki implementasi yang nyata. Karena itu, mekanisme aturan turunannya jangan dibuat rumit, terutama terkait rekognisi kelulusan dan akses anggaran. Kehadiran negara harus mempermudah, bukan membebani administrasi pesantren,” kata Cucun, Senin (8/6/2026).
Cucun menilai masih banyak alumni maupun pengelola pesantren yang belum memahami sepenuhnya ruang dukungan negara yang tersedia melalui UU Pesantren. Karena itu, sosialisasi dan implementasi regulasi perlu diperkuat.
Selain mengawal pelaksanaan regulasi turunan, Cucun juga menyoroti pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Menurutnya, pesantren memiliki peluang besar untuk mengintegrasikan standar pendidikan internasional tanpa kehilangan identitas dan karakter keislamannya.
“Pesantren bisa mengadopsi Cambridge Curriculum maupun International Baccalaureate dengan pendekatan khas pesantren. Transformasi ini penting agar santri mampu bersaing secara global,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri Genjot Sosialisasi Perlindungan Anak di Ranah Daring hingga Tingkat Daerah
Ia menambahkan, perkembangan AI juga membutuhkan kontribusi kalangan pesantren untuk menghadirkan perspektif etika dan nilai moral dalam pemanfaatan teknologi.
“Dalam perkembangan AI saat ini, dibutuhkan peran insan pesantren yang memiliki pemahaman agama yang kuat untuk menghadirkan perspektif etika dan nilai-nilai moral,” katanya.
Sebelumnya, Cucun resmi dilantik sebagai Ketua Umum Majelis Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Cipasung (MPP KAC) periode 2026-2031 dalam acara yang digelar di Dome Pesantren Cipasung dan dihadiri ribuan alumni lintas generasi.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung, KH Ubaedillah, bertepatan dengan penyelenggaraan Haul Akbar pesantren.
Pada kesempatan yang sama, turut dikukuhkan jajaran Majelis Pakar MPP KAC yang diharapkan menjadi pusat kontribusi pemikiran strategis, kajian akademik, dan penyusunan rekomendasi berbasis data dari para alumni.
Acara tersebut juga dihadiri para masyayikh dan keluarga besar Pesantren Cipasung, jajaran pengurus KAC, serta ribuan alumni yang datang dari berbagai daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








