Menlu Kecam Penahanan Relawan GSF oleh Israel: Ini Pelanggaran dari Hukum Internasional

AKURAT.CO Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyambut kepulangan sembilan WNI yang menjadi peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 usai sempat ditahan militer Israel. Kesembilan WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dia pun kembali menyampaikan kecaman kepada Israel. Menurutnya, tindakan Israel terhadap para relawan sipil yang membawa misi kemanusiaan merupakan pelanggaran hukum internasional dan tidak dapat dibenarkan.
Para peserta flotilla merupakan warga sipil yang berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina di Gaza. Terlebih lagi, sejumlah peserta mengalami trauma fisik setelah penahanan tersebut dan akan mendapat penanganan lanjutan setibanya di Indonesia.
Baca Juga: Menlu Sugiono Sambut Langsung Kedatangan 9 WNI yang Ditahan Israel
"Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan, yang perlakuan, yang diberikan kepada saudara-saudara kita. Jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional," kata Sugiono, Minggu (24/5/2026).
Indonesia juga telah menyampaikan kecaman resmi terhadap tindakan Israel dalam forum Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei lalu. "Ini merupakan suatu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Global Sumud Flotilla yang telah menunjukkan dukungan nyata terhadap perjuangan rakyat Palestina dan solusi dua negara, yang selama ini diperjuangkan Indonesia dalam politik luar negerinya.
Baca Juga: WNI Dibebaskan Israel
Sebelumnya, seluruh delegasi misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel dan kini menjalani proses deportasi keluar dari wilayah Israel.
Informasi tersebut disampaikan berdasarkan konfirmasi resmi Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, serta sumber diplomatik internasional yang memantau proses pembebasan para aktivis kemanusiaan tersebut.
"Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel," ujar Harfin, Kamis (21/5/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








