Israel Bebaskan Seluruh Delegasi Flotilla Termasuk 9 WNI, Bakal Dipulangkan Lewat Turki

AKURAT.CO Seluruh delegasi misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel dan kini menjalani proses deportasi keluar dari wilayah Israel.
Informasi tersebut disampaikan berdasarkan konfirmasi resmi Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, serta sumber diplomatik internasional yang memantau proses pembebasan para aktivis kemanusiaan tersebut.
"Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel," ujar Harfin, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Pemerintah RI Buka Komunikasi dengan Pembajak MT Honour 25, Empat WNI Dipastikan Selamat
Saat ini, para delegasi sedang menjalani proses pemulangan melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki. Tim hukum juga masih terus melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh aktivis, termasuk para WNI, dapat meninggalkan wilayah Israel dengan aman tanpa hambatan tambahan.
"Tim hukum Adalah terus melakukan pemantauan ketat untuk memastikan seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat keluar dengan aman tanpa penundaan tambahan," bunyi pernyataan itu.
Sebelumnya, para delegasi melaporkan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama ditahan aparat Israel.
Dugaan tindakan tersebut meliputi pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan, pelecehan, hingga pemaksaan posisi menyakitkan.
Beberapa aktivis bahkan disebut mengalami luka serius dan membutuhkan penanganan medis selama masa penahanan.
GPCI menilai tindakan intersepsi kapal di perairan internasional hingga penahanan para aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Baca Juga: DPR Kutuk Penangkapan 9 WNI oleh Israel, Minta Pemerintah Segera Bebaskan Jurnalis dan Relawan Gaza
"Seluruh operasi intersepsi kapal di perairan internasional, penculikan sipil, penahanan sewenang-wenang, hingga tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional," tegas Harfin.
Hingga kini, proses pemulangan seluruh delegasi masih terus dipantau melalui jalur hukum, diplomatik, dan jaringan internasional pendukung misi flotilla.
Pemerintah Indonesia sebelumnya juga telah memastikan terus melakukan koordinasi diplomatik untuk menjamin keselamatan sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan menuju Gaza tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








