Pemerintah Terus Berupaya Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel

AKURAT.CO Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, memastikan pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi dan membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.
Menurut Supratman, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah bergerak melakukan komunikasi dan dialog dengan berbagai pihak terkait insiden tersebut.
“Sekarang Kementerian Luar Negeri pasti sudah melakukan langkah-langkah dialog dengan seluruh pihak,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Ia menegaskan, meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, negara tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan seluruh WNI di luar negeri.
“Pasti kami juga melakukan upaya semaksimal mungkin. Walaupun kita tahu tidak memiliki hubungan diplomatik, tapi percayalah bahwa negara pasti hadir dan bertanggung jawab terhadap keselamatan warga negara kita yang berada di luar negeri,” ujarnya.
Baca Juga: Program Cek Kesehatan Gratis Diperluas, Wamenkes Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia yang tergabung dalam misi Global Freedom Flotilla ditangkap Israel setelah kapal mereka dicegat pasukan Zionis di perairan menuju Jalur Gaza.
Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, mengatakan pemerintah Indonesia terus melakukan pendekatan intensif melalui perwakilan RI di kawasan untuk memastikan kondisi seluruh WNI dalam keadaan aman.
“Berdasarkan informasi terkini, sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia yang tergabung dalam misi GSF 2.0 semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel,” kata Nabyl dalam keterangannya.
Dari sembilan WNI tersebut, tiga di antaranya merupakan jurnalis media nasional yang tengah menjalankan tugas peliputan, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Kemlu RI menegaskan seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran terus ditempuh agar para WNI dapat segera dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga mendesak Israel untuk segera membebaskan seluruh awak dan kapal misi kemanusiaan internasional yang saat ini masih ditahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi







