Gerakan Nasional Migran Aman, Bentuk Kehadiran Negara Lindungi PMI

AKURAT.CO Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mencanangkan Gerakan Nasional Migran Aman sebagai strategi nasional untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dari hulu ke hilir.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menjelaskan, gerakan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik penempatan ilegal, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang.
Gerakan tersebut lahir sebagai respons atas maraknya penempatan pekerja migran secara nonprosedural. Dengan melibatkan berbagai unsur seperti kementerian, pemerintah daerah, organisasi, asosiasi, dan mitra strategis untuk memastikan pekerja migran terlindungi sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Tanah Air.
"Kami mencanangkan Gerakan Nasional Migran Aman sebagai bentuk kehadiran negara, pemerintah. Dalam konteks kita meningkatkan pelindungan bagi masyarakat, bagi calon pekerja migran, bagi pekerja migran Indonesia yang akan berangkat dan bekerja ke luar negeri," kata Mukhtarudin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pelindungan pekerja migran menjadi mandat langsung Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Gerakan Nasional Migran Aman menjadi instrumen pencegahan terhadap sindikat penempatan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat.
"Upaya ini dalam rangka kita berjuang memberantas sindikat-sindikat ilegal penempatan pekerja migran yang nonprosedural. Yang terjadi pembodohan kepada masyarakat, penipuan kepada masyarakat sehingga terjadilah eksploitasi sampai tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.
Baca Juga: Kementerian P2MI dan Prefektur Miyazaki Percepat MoU Penempatan Pekerja Migran
Selain fokus pada upaya pelindungan, pemerintah juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas penempatan pekerja migran Indonesia, khususnya tenaga kerja terampil.
"Baik dari sebelum mereka bekerja, selama mereka bekerja, serta setelah mereka bekerja, dan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia yang terampil, medium dan high skill," kata Mukhtarudin.
Ia menekankan bahwa pekerja migran bukan sekadar angka statistik, melainkan bagian penting dari penggerak ekonomi nasional.
Berdasarkan data Kementerian P2MI, remitansi pekerja migran Indonesia pada 2023 mencapai Rp228 triliun. Nilai tersebut memberi kontribusi besar terhadap ekonomi keluarga, desa, hingga devisa negara.
Di sisi pengawasan, Kementerian P2MI mencatat, periode Januari-April 2024 telah mencegah keberangkatan ilegal 1.353 calon pekerja migran di berbagai titik perbatasan.
Selain itu, pemerintah juga melakukan take down terhadap 4.213 konten digital berbahaya, serta menangani 1.173 aduan pekerja migran Indonesia dari berbagai negara.
Baca Juga: Pemerintah Sediakan 320 Ribu Lowongan Kerja Migran Formal, Gaji hingga Rp150 Juta
Untuk memperkuat pencegahan di tingkat akar rumput, pemerintah juga mengembangkan Program Desa Migran Emas. Yang jumlahnya saat ini mencapai 669 desa di 26 provinsi serta telah ditetapkan sebagai ekosistem pelindungan dan pemberdayaan sosial-ekonomi pekerja migran.
"Desa harus menjadi garda terdepan pelindungan. Dari desa kita bangun kesadaran dan memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia," kata Mukhtarudin.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyatakan, sinergi antarinstansi diperlukan untuk memastikan pekerja migran berangkat dengan dokumen lengkap.
Pasalnya, persoalan utama yang masih dihadapi adalah banyaknya pekerja migran Indonesia di luar negeri yang berstatus nonprosedural akibat dokumen tidak lengkap.
"Ini adalah bentuk hadirnya negara yang dibutuhkan oleh para pekerja migran kita. Dari mulai mereka dilatih kemudian sampai pemberangkatan," kata Silmy.
Sementara, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, memastikan pihaknya akan mengawal implementasi pelindungan pekerja migran dari tahap persiapan hingga kepulangan.
Baca Juga: Kementerian P2MI Ingatkan Bahaya Penempatan Nonprosedural Pekerja Migran Indonesia ke Libya
"KSP akan melakukan pengawasan. Termasuk melihat sejauh mana dari mulai kesiapan kemudian pemberangkatan, selama bekerja di negara yang dituju," katanya.
Dudung menegaskan bahwa pekerja migran yang diberangkatkan harus memiliki kompetensi, agar mampu bersaing dan membawa manfaat ketika kembali ke Indonesia.
"Dengan peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman, pemerintah menargetkan sistem pelindungan pekerja migran Indonesia berjalan lebih terintegrasi. Sekaligus menekan praktik penempatan ilegal yang selama ini masih terjadi," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








