Respons Film ‘Pesta Babi’, Yusril Tegaskan PSN Papua Selatan Bukan Kolonialisme Modern

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membantah anggapan bahwa proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan merupakan bentuk kolonialisme modern sebagaimana narasi dalam film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Menurut Yusril, pembukaan lahan di Papua Selatan merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional yang telah dimulai sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 2022.
“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan pemerintah Indonesia tidak dapat disamakan dengan pemerintahan kolonial Belanda pada masa lalu.
“Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu,” ujarnya.
Yusril menjelaskan pembukaan lahan untuk mendukung ketahanan pangan tidak hanya dilakukan di Papua, tetapi juga di sejumlah wilayah lain seperti Kalimantan dan beberapa pulau lain di Indonesia sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Baca Juga: Pemerintah Perkuat Pengawasan PIP, Bantuan Pendidikan Dipastikan Tepat Sasaran
Menurutnya, seluruh proyek strategis nasional dibangun melalui kajian yang matang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” katanya.
Selain itu, Yusril juga meminta pihak pembuat film dokumenter tersebut memberikan penjelasan mengenai penggunaan istilah “Pesta Babi” yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan,” tuturnya.
Ia menegaskan kebebasan berekspresi tetap harus disertai tanggung jawab moral kepada publik.
“Tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







