Rupiah Anjlok hingga Rp17.500 per USD, Puan: Pemerintah dan BI Harus Antisipasi

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan DPR akan meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait, untuk mengantisipasi tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang menembus level Rp17.500 per USD.
Pembahasan mengenai kondisi ekonomi global dan dampaknya terhadap Indonesia juga akan menjadi perhatian DPR, dalam agenda pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk APBN 2027.
"Ya tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut," kata Puan dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Kurs Dollar AS Tembus Rp17.500 Hari Ini, Simak Dampaknya bagi Rupiah dan Harga Barang!
Menurutnya, pembahasan APBN 2027 harus memperhitungkan dinamika global yang saat ini memengaruhi banyak negara, termasuk Indonesia. Karena itu, pemerintah dan Bank Indonesia diminta menyiapkan langkah mitigasi sejak dini.
"Dan pada sidang ke depan ini DPR juga akan masuk dalam pembahasan KEM-PPKF, yaitu APBN 2027. Karena itu, itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang," ujarnya.
Baca Juga: Cek Rupiah Melemah Hari Ini, Dolar AS Sentuh Level Rp17.499
Puan menilai, tekanan terhadap rupiah tidak bisa dilepaskan dari kondisi geopolitik dan ekonomi dunia yang sedang bergejolak. Namun, dia mengingatkan agar dampak situasi global tersebut tidak sampai membuat kondisi ekonomi nasional terpuruk.
"Bagaimana dengan situasi global, ini kan juga bukan hanya Indonesia, ini terkait dengan situasi global. Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah termasuk dengan BI, situasi ini jangan sampai pengaruhnya itu nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk," sambungnya.
Karena itu, Puan meminta langkah antisipasi tidak hanya difokuskan untuk jangka pendek, melainkan juga disiapkan untuk menghadapi tantangan ekonomi hingga tahun 2027. "Jadi harus diantisipasi sejak awal bukan hanya tahun ini tapi juga sampai tahun 2027," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan








