Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel, Kemenhub Perlu Audit Menyeluruh Keselamatan Transportasi

AKURAT.CO Komisi V DPR RI menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM, di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Insiden tersebut menjadi peringatan serius bagi sistem keselamatan transportasi darat nasional. Terlebih lagi, dalam insiden ini sebanyak 16 orang tewas.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, mendesak pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), untuk segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh.
Baca Juga: 3.674 Perlintasan Sebidang Disorot, 80 Persen Kecelakaan Terjadi di Titik Tak Terjaga
Audit tersebut harus mencakup tidak hanya kronologi kecelakaan, tetapi juga standar operasional prosedur (SOP) angkutan barang berbahaya serta angkutan penumpang jarak jauh.
"Kejadian di Muratara ini sangat menyayat hati. Enam belas nyawa melayang dalam sekejap akibat benturan yang memicu kebakaran hebat. Kami mendesak adanya audit ketat terhadap kelayakan armada bus ALS dan kesiapan masinis jalan raya kita. Jangan sampai nyawa rakyat terus melayang akibat abainya standar keselamatan di jalur lintas," ujar Huda dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Dia juga menyoroti faktor kelelahan atau fatigue yang kerap menjadi penyebab kecelakaan, terutama pada bus dengan rute panjang seperti ALS. Menurutnya, pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap manajemen waktu kerja awak bus.
"Rute bus ALS adalah salah satu yang terpanjang di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap perusahaan otobus memiliki manajemen waktu kerja dan istirahat sopir yang ketat dan terpantau secara digital," jelasnya.
Kecelakaan ini semakin fatal karena melibatkan truk tangki pengangkut BBM yang mudah terbakar. Huda pun meminta evaluasi terhadap pengaturan jam operasional serta pengawalan khusus bagi kendaraan pengangkut bahan berbahaya, khususnya di jalur rawan kecelakaan.
"Kami juga meminta Kemenhub dan Kementerian PU untuk mengecek kembali kelayakan infrastruktur di lokasi kejadian, mulai dari marka jalan, penerangan, hingga rambu peringatan di area yang rawan terjadi tabrakan adu banteng," tegasnya.
Baca Juga: Kecelakaan Bekasi Timur: Saat Sistem Keselamatan Manual Bertemu Risiko Modern
Selain itu, Huda meminta PT Jasa Raharja segera memproses santunan bagi korban meninggal dunia serta menjamin biaya perawatan korban selamat tanpa hambatan administratif.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan identitas korban, sementara proses evakuasi kendaraan terus berlangsung guna memulihkan arus logistik di Jalinsum.
"Kita tidak boleh terbiasa dengan angka-angka kematian di jalan raya. Setiap kecelakaan harus menjadi dasar untuk merombak regulasi yang lemah. Komisi V akan memanggil pihak terkait untuk memastikan investigasi ini transparan dan menghasilkan rekomendasi yang mampu mencegah kejadian serupa terulang kembali," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas
- 10KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil







