Zulhas Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memperingatkan masyarakat mengenai maraknya aksi penipuan dalam rekrutmen manajer dan pegawai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Di tengah antusiasme masyarakat, banyak oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan momentum ini untuk melakukan penipuan. Untuk itu, dia mengingatkan publik untuk waspada terhadap penyebaran tautan palsu yang bertujuan mencuri data pribadi calon pelamar.
"Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kopdes Merah Putih menyebar link palsu, mengambil data pribadi, terancam disalahgunakan, bahkan memungut biaya, memungut biaya, minta uang, bayaran ya," ucap Zulhas dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: 35 Ribu Manajer dan Pegawai Kopdes Merah Putih Terpilih Akan Mengikuti Pelatihan Komcad
Dia menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan melalui satu pintu guna menjamin keamanan dan akuntabilitas. Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai informasi rekrutmen, selain dari kanal resmi yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional.
"Saya di sini bersama seluruh kementerian terkait sekali lagi tegaskan, ya, kami tegaskan di sini satu-satunya website resmi adalah phtc.panselnas.go.id," tuturnya.
Menko Pangan menjamin bahwa sistem seleksi dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi tanpa intervensi pihak manapun. Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan, jika menemukan praktik pungutan liar atau janji kelulusan dari oknum yang mengaku bisa membantu proses rekrutmen.
"Tidak ada biaya satu rupiah pun, tidak ada seperti yang kami umumkan dulu. Tidak ada pungutan biaya apa pun, tidak ada orang dalam, ya. Yang datang ke Kemenko minta tolong juga enggak bisa, ya. Ke Ibu Menpan RB juga enggak bisa. Jadi tidak ada titipan-titipan, saudara-saudara sekalian. Tidak ada bantu-membantu, enggak ada. Kalau ada yang minta uang, itu pasti penipuan dan saya minta laporin saja ke aparat hukum atau polisi," tutupnya.
Sebagai informasi, pemerintah mencatat ratusan ribu pelamar bersaing ketat untuk mengisi posisi strategis dalam pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Rebutan Jadi Manajer Kampung Nelayan dan Kopdes Merah Putih
Menurutnya, hal ini menunjukkan semangat besar publik untuk terlibat langsung dalam penguatan kedaulatan pangan nasional melalui lembaga koperasi.
"Nah, sebagaimana telah kita umumkan pada tanggal 15 April lalu, bahwa pemerintah telah membuka 35.476 formasi, terdiri dari 30.000 manajer KDKMP dan 5.476 pegawai koperasi kampung nelayan merah putih. Selama proses pendaftaran, animo masyarakat sangat tinggi melampaui ekspektasi kami," ujar Zulhas.
Berdasarkan data kementerian, tercatat sebanyak 639.732 orang mendaftarkan diri hingga batas akhir pendaftaran pada 25 April 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 483.648 pelamar dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







