USS Miguel Keith Melintas di Selat Malaka, Kemhan: Tak Ada Pelanggaran

AKURAT.CO Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa kapal militer Amerika Serikat, USS Miguel Keith, yang melintasi Selat Malaka tidak melanggar aturan internasional.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa jalur yang dilalui merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang termasuk jalur pelayaran internasional.
“Itu tidak masuk dalam pembahasan, karena merupakan jalur lintas internasional. ALKI yang dilewati adalah jalur freedom of movement internasional dan sudah dijelaskan Mabes TNI bahwa tidak ada pelanggaran,” ujarnya di Kantor Kemhan, Jumat (24/4/2026).
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Tunggul, menyampaikan bahwa kapal asing yang melintas di Selat Malaka memiliki hak lintas transit (transit passage) sebagaimana diatur dalam hukum laut internasional.
Baca Juga: Massa Desak KPK Sita Aset Kalla Group jika Gagal Bayar di Proyek PLTA Poso
Menurutnya, hak tersebut berlaku bagi kapal, termasuk kapal perang, yang melintas di selat yang digunakan untuk pelayaran internasional (strait used for international navigation).
“Bahwa kapal, termasuk kapal perang, yang melintas di perairan tersebut memiliki hak lintas transit,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menjelaskan, pelayaran tersebut harus dilakukan secara terus-menerus, langsung, dan secepat mungkin antara satu wilayah laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ke wilayah lainnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 37, 38, dan 39 UNCLOS 1982.
Indonesia sendiri telah meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, sehingga seluruh kapal yang melaksanakan hak lintas transit di Selat Malaka wajib menghormati kedaulatan Indonesia sebagai negara pantai.
Selain itu, kapal yang melintas juga wajib mematuhi aturan internasional, termasuk COLREG 1972 tentang pencegahan tabrakan di laut serta MARPOL terkait pencegahan pencemaran dari kapal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








