Patuhi PP Tunas, Youtube Batasi Pengguna Minimal Usia 16 Tahun

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital menerima komitmen kepatuhan dari YouTube Indonesia terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Dengan komitmen tersebut, YouTube di bawah naungan Google akan menerapkan aturan usia minimal pengguna 16 tahun.
"Pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan," kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Kemkomdigi Nilai Roblox Belum Patuh PP Tunas, Soroti Celah Fitur Anak
Selanjutnya, YouTube juga secara bertahap mengeliminasi iklan-iklan yang menyasar anak dan remaja dan melakukan deaktivasi akun-akun yang tak sesuai syarat.
Komdigi bakal terus berkomunikasi dengan YouTube untuk memastikan tindak lanjut dari penegakan aturan dalam PP Tunas.
"Secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube," jelasnya.
Baca Juga: TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak di Indonesia, Pemerintah Dorong Platform Lain Ikut PP Tunas
"Berikutnya, juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa akan mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja," tambahnya.
Meutya pun menyampaikan tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yaitu X (Twitter), Bigolive, Instagram, Facebook, Threads, YouTube, dan TikTok telah menyerahkan komitmen kepatuhan mereka terhadap PP Tunas.
Saat ini, pemerintah masih terus menjalin komunikasi dengan platform online game Roblox terkait implementasi PP Tunas demi melindungi anak-anak di ruang digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








