Penyelesaian dari Hulu, Pentingnya Kesadaran Masyarakat untuk Memilah Sampah

AKURAT.CO Persoalan sampah di Indonesia menjadi masalah lama yang tak kunjung selesai. Tempat pemrosesan akhir (TPA) yang penuh hingga minimnya pengelolaan sampah menjadi masalah serius bagi pemerintah.
Meski pemerintah telah mewajibkan TPA open dumping di Indonesia ditutup, namun kebijakan ini dinilai terlambat karena jumlah sampah yang sudah melebihi kapasitas. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup mencatat hanya 25 persen sampah yang dikelola.
Founder & Chief Executive Officer Waste4Change, Muhammad Bijaksana Junerosano, mengatakan masalah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Seluruh lapisan masyarakat juga harus turut andil dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga: Penanganan Sampah dan Kebutuhan Hunian Masih Jadi PR Pemprov Jakarta
"Data menegaskan hanya sebagian kecil sampah yang didorong ulang atau dikompos, sisanya langsung dibuang. Artinya sebagian besar sampah tidak pernah dipilah atau dikurangi sejak dihasilkan. Akhirnya apa? Berakhir di TPA yang terbuka," kata Seno, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, masalah sampah harus dibenahi dari hulu. Masyarakat perlu memilah sampah yang akan dibuang. Dengan demikian sampah tidak akan tercampur, dan proses daur ulang akan lebih mudah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Membersihkan File Sampah di Laptop Agar Tidak Lemot? Ini Panduan Lengkapnya
"Krisis sampah ini karena pengolahan sampah kita terlalu hilir sentris. Nanti saja, solusinya di belakang. Padahal sejak dari depan, kalau jadi masalah, masalahnya makin besar di belakang. Harusnya dari depan itu sudah harus benar. Yaitu apa? Wajib dipilah, wajib dikelola dengan baik, dan lain-lain," jelasnya.
Dia meyakini, dengan penyelesaian dari hulu maka TPA tidak lagi kelebihan kapasitas, bahkan bisa berkurang. Selain itu, dampak buruk dari sampah juga bisa ditekan.
"Bantargebang itu luasnya 110 hektare. Kalau ini bisa berkurang 70 persen karena kita pilah sampah dan mengolah sampah, berarti sekitar 70 hektare harusnya bisa buat sekolah, rumah sakit, dan lain-lain," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







