Menteri HAM: Kritik Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun Tak Perlu Dipolisikan

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan laporan terhadap akademisi Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun tidak perlu dibawa ke ranah hukum, karena kritik merupakan bagian dari hak yang dijamin konstitusi.
Menurutnya, pendapat yang berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah seharusnya direspons dengan data dan argumentasi, bukan dengan pelaporan ke aparat penegak hukum.
"Opini atau pandangan publik seharusnya dijawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel oleh pihak yang memiliki otoritas," ujar Pigai dalam keterangan resmi, Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga: Digugat Anak Buah ke PTUN, Natalius Pigai Klarifikasi ke DPR
Pigai menilai kritik yang disampaikan Feri Amsari terkait kebijakan swasembada pangan maupun pernyataan Ubaedillah Badrun masih berada dalam koridor wajar sebagai kontrol publik terhadap pemerintah.
Dia menegaskan, dalam perspektif HAM, masyarakat merupakan pemegang hak (rights holder), sedangkan pemerintah memiliki kewajiban (obligation holder) untuk merespons kebutuhan dan aspirasi publik.
"Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak asasi setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Tidak dapat dipidana atau dipenjarakan," tegasnya.
Namun demikian, dia menyebut kritik dapat masuk ranah hukum apabila mengandung unsur penghasutan yang mengarah pada tindakan makar, disertai serangan personal (ad hominem) atau isu suku, ras, dan agama.
Selain itu, Pigai menyoroti maraknya pelaporan terhadap pengamat dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengaku melihat adanya indikasi tertentu di balik fenomena tersebut.
"Karena saya menangkap kesan ada skenario, pemolisian sesama warga negara ini untuk memojokkan atau men downgrade pemerintahan Prabowo Subianto seakan-akan anti kritik, anti demokrasi," katanya.
Baca Juga: Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pigai: Premanisme Tak Boleh Hidup di Indonesia
Pigai menegaskan, pemerintah saat ini justru menempatkan nilai demokrasi dan HAM sebagai fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan. Dia pun mengajak semua pihak menjaga ruang diskursus publik yang sehat dan memperkuat budaya literasi, seiring dengan perkembangan demokrasi di Indonesia yang dinilai semakin matang.
"Demokrasi dan HAM pada pemerintahan ini sedang bagus-bagusnya; kita sedang menjadi negara prominen dan surplus demokrasi," pungkasnya.
Isu swasembada pangan sebelumnya kembali menjadi sorotan publik setelah akademisi Feri Amsari mempertanyakan klaim keberhasilan pemerintah dalam menghentikan impor beras.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja









