Prabowo: Kami Mengecam Keras Tindakan Keji yang Menewaskan Prajurit TNI di Lebanon

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian PBB di Lebanon. Dia menegaskan, seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas kehilangan tersebut.
"Bangsa Indonesia berduka atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam tugas mulia sebagai pasukan perdamaian PBB di Lebanon," kata Prabowo, melalui akun instagram @prabowo, Sabtu (4/4/2026).
Ketiga prajurit yang gugur adalah Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon. Mereka merupakan bagian dari misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNFIL).
Baca Juga: Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
Presiden Prabowo juga menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan yang menyebabkan gugurnya para prajurit tersebut.
"Kami, saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air, mengecam keras setiap tindakan keji yang merusak perdamaian dan menyebabkan gugurnya para prajurit terbaik bangsa," ujarnya.
Dia menegaskankomitmen negara untuk terus menghormati jasa para prajurit yang gugur, serta menjaga kehormatan TNI.
"Negara akan selalu hadir untuk menghormati jasa para pahlawan, menjaga kehormatan prajurit kita, serta memastikan pengorbanan mereka tidak pernah dilupakan," lanjutnya.
Baca Juga: Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Tiba di Tanah Air, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Dia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga semangat persatuan serta terus mendukung upaya perdamaian dunia.
"Mari kita lanjutkan semangat dan tekad untuk menjaga perdamaian, serta tidak memberi ruang bagi siapa pun yang berusaha memecah belah kebersamaan dan kerukunan bangsa," tutup Prabowo.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap resmi pemerintah Indonesia yang tidak hanya berduka, tetapi juga mengecam setiap bentuk kekerasan terhadap pasukan perdamaian internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen









