PGI Kecam Penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika di Teluknaga, Cederai Kebebasan Beribadah

AKURAT.CO Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinan mendalam, sekaligus mengecam tindakan penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Tangerang, yang terjadi pada Jumat (3/4/2026).
Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Etika Saragih, mengatakan peristiwa tersebut tidak hanya melukai perasaan umat Kristen yang tengah menjalani rangkaian perayaan Paskah, tetapi juga mencederai komitmen negara terhadap kebebasan beragama.
"Peristiwa ini melukai perasaan umat Kristen yang sedang memasuki perayaan Paskah, dan mencederai komitmen bangsa terhadap kebebasan beragama dan beribadah sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945," ujar Etika, Sabtu (4/4/2026).
Baca Juga: Diduga Tak Punya Izin, Rumah Doa di Teluknaga Tangerang Disegel Usai Ibadah Jumat Agung
PGI menegaskan, meskipun kepatuhan terhadap aturan perizinan bangunan penting, penegakan hukum tidak boleh mengorbankan hak dasar warga negara, terutama dalam situasi yang dinilai sarat tekanan sosial dan berpotensi diskriminatif.
"Mengecam tindakan penyegelan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan secara adil hak konstitusional umat untuk beribadah, khususnya pada momentum sakral seperti Jumat Agung dan menjelang Paskah," lanjutnya.
Selain itu, PGI mendesak pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan jaminan rasa aman dalam menjalankan ibadah tanpa adanya hambatan. Aparat negara juga diminta untuk tetap bersikap netral dan tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu.
"Meminta aparat negara untuk tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu, tetapi berdiri tegak sebagai pelindung seluruh warga negara tanpa diskriminasi," kata Etika.
PGI juga mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog yang inklusif dan berkeadilan, guna mencari solusi jangka panjang yang menghormati hak semua pihak.
Di sisi lain, PGI mengajak masyarakat luas untuk menahan diri serta mengedepankan toleransi dalam menyikapi peristiwa tersebut, demi menjaga kebinekaan sebagai kekuatan bangsa.
Baca Juga: Liburan ke PIK dan PIK 2 Makin Nyaman, Fasilitas Ibadah Mudah Dijangkau di Berbagai Titik
"Damai tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan. Negara harus hadir sebagai penjamin keadilan dan pelindung kebebasan beragama bagi seluruh warga," ujarnya.
Adapun, aksi penyegelan tersebut dilakukan setelah adanya desakan dari sejumlah tokoh agama, santri, serta perwakilan masyarakat yang mendatangi lokasi usai pelaksanaan salat Jumat.
Aksi penyegelan dilakukan karena bangunan yayasan dinilai belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pihak Satpol PP kemudian menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan melakukan penyegelan di lokasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








