BNI Tingkatkan Keamanan wondr, Aplikasi Otomatis Terkunci Saat Ada Panggilan Masuk

AKURAT.CO PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat perlindungan nasabah dari risiko penipuan dengan menghadirkan fitur keamanan terbaru pada aplikasi wondr by BNI. Melalui fitur ini, aplikasi tidak dapat diakses ketika ponsel pengguna sedang menerima panggilan masuk.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, inovasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi melalui telepon.
"Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon," ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Dia menjelaskan, ketika ponsel menerima panggilan masuk, aplikasi wondr by BNI secara otomatis akan terkunci dan menampilkan notifikasi 'Selesaikan Panggilan Kamu Dulu'. Dengan demikian, nasabah tidak dapat melakukan transaksi selama panggilan berlangsung.
Menurut Okki, fitur ini dirancang untuk mengurangi risiko penipuan yang kerap terjadi saat pelaku meminta korban tetap berada dalam sambungan telepon sambil diarahkan melakukan transaksi atau membagikan data sensitif.
Dalam praktiknya, pelaku penipuan biasanya meminta informasi rahasia seperti kode OTP, PIN, password, hingga data pribadi lain yang dapat digunakan untuk mengakses rekening nasabah.
"Dengan fitur terbaru ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga data pribadi. Kami juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI," tegas Okki.
BNI menilai penguatan sistem keamanan menjadi bagian penting dalam transformasi digital perbankan, seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital di masyarakat.
Melalui inovasi ini, BNI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan perbankan digital yang aman, nyaman, dan mudah digunakan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan nasabah terhadap berbagai potensi kejahatan siber.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan





