Gestur Bangga Presiden Prabowo Saat Menyalami Sugianto, WNI yang Selamatkan 7 Lansia dari Kebakaran Hutan di Korsel

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menunjukkan gestur bangga terhadap Sugianto, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat.
Kebanggaan itu terpancar saat Presiden Prabowo bertemu Sugianto dalam jamuan santap siang kenegaraan di Istana Kepresidenan Korea Selatan, Cheong Wa Dae, Rabu (1/4/2026).
Sugianto secara terhormat diundang Presiden Republik Korea, Lee Jae Myung, saat menjamu Presiden Prabowo dan delegasi.
Sugianto dicintai masyarakat Korsel karena berhasil menyelamatkan tujuh lansia dari kebakaran hutan di Yeongdeok pada Maret 2025.
Setara dengan para tamu undangan terhormat, Sugianto mengenakan setelan jas lengkap dan berdiri di samping Presiden Lee.
Baca Juga: Lawatan Presiden Prabowo ke Korea Selatan Membuahkan Investasi Rp173 Triliun
Diapit dua kepala negara, Sugianto pun sempat bercakap-cakap dengan Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo lantas menyalaminya. Beberapa kali menepuk punggungnya tanda bangga. Sebelum meninggalkan Sugianto, Presiden Prabowo memberi pesan singkat namun bermakna.
"Baik-baik kau ya, mereka senang sama kamu," katanya.
Aksi heroik Sugianto membuat dia dikenal dan dikagumi masyarakat Korea Selatan dan Indonesia.
Sugianto, yang merupakan seorang nelayan, membantu tujuh lansia untuk menyelamatkan diri dari kebakaran besar di hutan Yeongdeok.
Baca Juga: Kunjungan Presiden Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp575 Triliun
Ketika itu, Sugianto membangunkan orang-orang sepuh yang tertidur saat api melalap hutan dan area sekitarnya. Ia bahkan menggendong mereka satu per satu ke area yang lebih aman.
Aksi Sugianto ini mendapat sorotan karena dianggap sebagai pahlawan. Banyak media Korea Selatan yang menjadikan namanya sebagai tajuk utama berita nasional.
Atas aksi heroiknya, Sugianto diganjar banyak penghargaan. Presiden Lee Jae Myung memberikan penghargaan The Order of Civil Merit.
Dia juga mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI). Selain turut diangkat sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, Sugianto juga mendapatkan visa jenis F-2 dari Kementerian Kehakiman Republik Korea. Visa F-2 memungkinkan pemegangnya untuk bisa tinggal di Korea Selatan hingga lima tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







